Polsek Pulau Panggung melakukan identifikasi dan pendataan terkait peristiwa kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah warga di Dusun Sirna Galih Dua, Pekon Sirna Galih Dua, Kecamatan Ulu Belu.
Kapolsek Pulau Panggung AKP Jumbadio, S.H., mengatakan pihaknya menerima laporan bahwa sebuah rumah milik warga terbakar saat dalam keadaan kosong pada Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
“Begitu mendapatkan informasi, personel kami langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan identifikasi. Rumah tersebut terbakar habis, namun tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” kata AKP Jumbadio mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Kamis 20 November 2025.
Ia menjelaskan kebakaran pertama kali diketahui oleh tetangga korban yang melihat api sudah membesar. Warga sempat berupaya memadamkan api, namun karena bangunan rumah terbuat dari papan, kobaran cepat menjalar dan menghabiskan seluruh isi rumah.
“Material bangunan yang mudah terbakar membuat api cepat membesar. Warga sudah membantu, tetapi tidak berhasil menyelamatkan bangunan,” tambahnya.
Rumah tersebut diketahui milik Nasrudin (75), seorang petani setempat. Saat kejadian, istrinya sedang berada di rumah tetangga yang melaksanakan kegiatan sehingga rumah dalam keadaan kosong.
Api baru diketahui setelah saksi melihat kobaran muncul dari bagian rumah korban dan langsung meminta pertolongan warga sekitar.
"Seluruh barang berharga ikut terbakar, mulai dari uang tunai sekitar Rp25 juta, 1,2 kuintal biji kopi kering, surat-surat penting seperti KK, KTP, ijazah, sertifikat tanah, hingga pakaian dan peralatan rumah tangga," jelasnya.
Kapolsek menambahkan bahwa penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik.
“Dari hasil pemeriksaan awal, dugaan sementara berasal dari korsleting listrik. Namun kami tetap melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pastinya,” ujarnya.
Meski tidak ada korban jiwa, kerugian materil ditaksir mencapai sekitar Rp100 juta.
"Kami melalui Bhabinkamtibmas telah memberikan pendampingan kepada keluarga korban dan melakukan koordinasi dengan aparat pekon untuk penanganan lanjutan," tandasnya.
(Nh)
0 Komentar