Dugaan Ketidaktransparan di PT Pesona Sawit Makmur, Pemilik Kartu Bongkar Keluhkan Tidak Terima Hak Selama 8 Bulan


Way Kanan,harian62.info -

Sejumlah pemilik kartu bongkar di PT Pesona Sawit Makmur, yang berlokasi di Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, mengeluhkan adanya dugaan permainan tidak transparan dalam sistem pembagian hak mereka. Selain itu, juga muncul indikasi adanya praktik suap terhadap tukang sortir di area pabrik.18 Oktober 2025.


Berdasarkan hasil investigasi awak media, salah satu pemilik kartu bongkar berinisial RC menjelaskan bahwa dirinya memperoleh kartu bongkar melalui pihak ketiga yang bekerja sama dengan pihak perusahaan. Untuk mendapatkan kartu tersebut, para pemohon diminta menyerahkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK).


Menurut RC, pada awalnya sistem tersebut berjalan lancar. Selama dua bulan pertama, para pemilik kartu bongkar masih menerima hak mereka sesuai perjanjian. "Bulan pertama kami mendapat Rp500 ribu, dan bulan kedua Rp400 ribu. Namun, setelah itu sudah delapan bulan kami tidak menerima apa-apa lagi," ungkapnya.


Ia menambahkan, sebelumnya telah disepakati bahwa pemilik kartu bongkar akan menerima dua rupiah per kilogram dari hasil timbangan. Namun kini, hak tersebut tidak lagi diberikan tanpa alasan yang jelas. "Pihak pabrik diduga memperoleh lebih besar, tapi kami tidak tahu jumlah pastinya. Yang jelas, bagian kami tidak disalurkan lagi, " kata RC.


RC juga menuding adanya pihak ketiga berinisial FR, yang diduga berperan dalam menahan atau menghilangkan nomor bongkar milik mereka. "FR ini anak kepala kampung Karang Umpu. Sejak delapan bulan lalu nomor bongkar kami tidak keluar lagi," ujarnya.


Dari data yang dihimpun, kerugian yang dialami para pemilik kartu bongkar diperkirakan mencapai Rp200 juta, dengan jumlah sekitar 50 orang pemegang kartu yang tidak lagi menerima hak mereka.


Sementara itu, dari keterangan sopir mobil pengangkut sawit berinisial SN, setiap harinya terdapat sekitar 150 mobil yang masuk ke pabrik hingga pukul 10 malam, dengan waktu pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 pagi hingga 18.00 sore.


"Kalau bongkar malam hari potongannya bisa sampai delapan persen, tapi barangnya turun semua. Sedangkan bongkar pagi sampai siang potongannya sekitar 3,5 sampai 4 persen," jelas SN.


SN juga mengungkapkan adanya dugaan praktik suap kepada tukang sortir agar tidak terlalu ketat dalam proses penyortiran. "Biasanya mereka diberi uang Rp100 ribu sampai Rp200 ribu yang diselipkan di bungkus rokok. Jadi ada permainan di situ," tambahnya.


Selain persoalan transparansi, warga sekitar pabrik juga mengeluhkan bau tidak sedap dari limbah pabrik. Salah seorang warga mengatakan, bau busuk sangat terasa terutama ketika pabrik sedang tidak beroperasi. "Kalau pabriknya hidup, bau itu hilang. Tapi kalau mati, bau limbah sangat menyengat, apalagi malam hari sekitar jam 12 malam," ujarnya.


Warga juga menuturkan bahwa asap pabrik sering kali mengganggu pernapasan masyarakat di sekitar lokasi. "Udara bercampur asap pabrik itu bikin sesak, kadang sampai batuk dan pilek," keluhnya.


Masyarakat berharap pihak PT Pesona Sawit Makmur dan instansi terkait dapat segera memberikan penjelasan serta menyelesaikan persoalan ini secara terbuka dan adil.


Heri Yanto.

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung