Kabupaten Asahan,harian62.info -
Melalui SMS WA 0812 6001 Sekretaris merangkap Kepala Tata Usaha (KTU) Ke Mentrian Agama Kabupaten Asahan inisial MHD menanggapi seputar adanya salah satu staf yang telah ditetapkan Penyidik di ke Polisian Resort Asahan telah menjadi tersangka Penganiayaan dan disangkakan melanggar Pasal 351 tentang Penganiayaan mengatakan. Bahwa karena ini delik aduan maka kami menunggu Proses Hukumnya. "Jadi sama sama kita menunggu bang" Pungkasnya.
Kemudian, Sebelumnya Kanit Jatanras A,N ditemui lembaga dan awak media disalah satu cafe di kota Kisaran mengatakan, bahwa berkasnya sudah di serahkan ke Kejaksaan Negeri Kisaran, dan apabila Pihak kejaksaan mengembalikan berkasnya untuk dilengkapi agar bisa di keluarkan SPDP ( Surat Pendahuluan di mulai Penyidikan) maka berkas yang kurang akan kami lengkapi.
"Nyatanya Pihak Kejaksaan enggak ada meminta, jadi berkas untuk diteruskan SPDP itu menjadi ranah kerja Kejaksaan.Tugas Kami sampai disini aja.", Ucapnya.
Selanjutnya, itu sebagai tugas Jaksa Penuntut umum, apakah pelaku harus ditahan atau tidak.", Tandanya.
Terpisah, Beberapa Elemen masyarakat ,salah satunya dari Dodi Antoni Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Republik Indonesia (Ketum DPP LSM GEMMAKO Asahan SUMUT RI) ,meminta agar Kejaksaan yang menerima berkas dari Penyidik Polres Asahan segera memproses pelaku Li (37) Yang disangkakan telah melanggar pasal 351; KUHP tentang Penganiayaan dan segera melakukan penahanan.
"Jangan ada udang dibalik pergedel...Kalau memang kasus ini mau di peti es kan mereka ,kami akan turun kejalan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran ", Cetusnya.
Sementara itu, Ditempat terpisah wartawan mencoba menemui Jaksa Sakramen Sembiring yang menerima berkas dari Penyidik Polres Asahan hingga berita ini di terbitkan, namun tidak dapat ditemui diduga karena sibuk banyak kegiatan.
Begitu juga dengan Kasie Pidum Kejaksaan Negeri Asahan dicoba dihubungi lewat hp 08126409..,tidak dijawab walaupun terlihat aktif. dan di SMS WA di contreng dua namun tidak dibalas.
(SH/Tim)
0 Komentar