Diduga Timbun CPO Ilegal di Desa Teluk Bakung, Warga Desak Polisi Tangkap Pelaku

                                                               (Dok Photo Gudang CPO)

Kubu Raya,harian62.info -

Warga Desa Teluk Bakung, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, meminta aparat kepolisian segera menindaklanjuti dugaan aktivitas penimbunan Crude Palm Oil (CPO) ilegal di wilayah mereka. Gudang yang diduga menjadi lokasi penyimpanan tersebut disebut-sebut berada tepat di sebelah sebuah warung bercat hijau.                                             

                                                    (Dok.Warung pemilik gudang CPO)

“Kami sering melihat kendaraan yang diduga membawa CPO masuk ke dalam gudang itu. Soal izin, kami tidak tahu. Tapi yang jelas, aktivitas tersebut patut dicurigai sebagai tempat penimbunan CPO ilegal,” ungkap salah seorang warga berinisial RD, Rabu (15/10/2025).


Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, penampung CPO ilegal itu diduga bernama Liswandi, yang kemudian menjual hasilnya kepada seseorang bernama Bendot di sebuah gudang di Wajok, Kabupaten Mempawah.


“Polisi harus segera memeriksa keduanya, karena praktik seperti ini jelas merugikan masyarakat dan daerah,” tegas RD.


Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak tinggal diam terhadap kegiatan ilegal yang berpotensi merusak tatanan ekonomi daerah.



“Mari sama-sama kita berantas aktivitas ilegal di sekitar kita sebelum semakin meluas ke sektor lain,” tutupnya.


(BG007)


0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung