MUNTOK — Tim Unit Reserse Cepat (URC) Polres Bangka Barat berhasil menangkap seorang pria berinisial (A) yang diduga sebagai pelaku pembacokan di Jalan Tanjung Kalian, Muntok, dalam waktu yang sangat cepat. Penangkapan dilakukan di wilayah hukum Bangka Barat, Senin (19/10/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian pembacokan bermula dari perselisihan yang berujung pada tindakan kekerasan menggunakan senjata tajam. Korban yang mengalami luka bacokan segera mendapat penanganan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Muntok.
Tak butuh waktu lama, tim URC yang langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di tempat persembunyiannya. Saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan.
Temuan Baru: Diduga Terlibat Tambang Ilegal
Dalam proses pengembangan dan pemeriksaan awal, aparat memperoleh informasi penting bahwa pelaku yang sama juga diduga aktif terlibat dalam kegiatan penambangan timah ilegal di perairan Laut Tembelok dan Keranggan.
Menyusul hal tersebut, warga meminta pihak kepolisian untuk juga mendalami dan meminta keterangan terkait aktivitas penambangan di kawasan Laut Tembelok. Pasalnya, terlihat banyak kendaraan berupa motor dan mobil milik para penambang yang terparkir di kawasan pondok nelayan di kawasan tembelok baru sebutan warga setempat.
![]() |
| Tampak motor para penambang parkir di kawasan pondok nelayan tembelok baru |
Warga juga melaporkan adanya dugaan tekanan yang dialami masyarakat. Sejumlah warga yang hendak mengambil sisa atau remah timah di kawasan tersebut justru mendapat intimidasi, dilarang mengambil sisa timah, bahkan tidak diperbolehkan meminta sedikit pun jatah timah dari penambang oleh pemilik podok di kawasan tersebut padahal warga hanya meminta bagian sedikit itupun tidak memaksa,sedangkan penambang ini kerja ilegal di kawasan laut kami menurut keterangan warga yang tidak mau di sebutkan namanya.
Kondisi ini memicu pertanyaan besar di kalangan warga: secara tidak langsung, pemilik pondok nelayan tersebut diduga memfasilitasi dan memberikan perlindungan bagi para penambang timah ilegal, dengan menyediakan lahan parkir khusus kendaraan para penambang di kawasan tersebut.
Kapolres Bangka Barat melalui jajaran Sat Reskrim menyatakan bahwa saat ini pelaku sedang menjalani proses hukum terkait kasus penganiayaan/pembacokan. Sementara informasi dugaan keterlibatannya dalam penambangan timah ilegal, beserta laporan masyarakat terkait dugaan fasilitasi dan intimidasi di kawasan pondok nelayan Tembelok, akan didalami secara terpisah dan menyeluruh.
"Kami akan periksa semua informasi yang ada. Jika terbukti ada pihak yang memfasilitasi aktivitas ilegal dan melakukan intimidasi terhadap warga, akan kami proses secara hukum yang berlaku," ujar salah satu perwira yang memimpin operasi tersebut.
Warga berharap penangkapan ini sekaligus menjadi langkah awal untuk menindak tegas berbagai persoalan yang terjadi di kawasan pesisir tersebut. Kasus ini masih dalam penyelidikan mendalam pihak kepolisian.
(Pauzan Allba – Media Harian62)


