Memasuki Hari Ke Dua Ops Patuh Krakatau Jajaran Sat Lantas Polres Mesuji Amankan Pengendara Yang Kedapatan Membawa Narkotika Jenis Sabu
Mesuji // harian62.info, -- Memasuki hari ke dua OPS Patuh Krakatau 2026, Jajaran Sat Lantas Polres Mesuji berhasil mengamankan seorang pengendara motor karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu di Jalan Lintas Timur KM 200 perbatasan Kabupaten Mesuji dengan Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumsel.
Adapun pengendara yang diamankan berinisial YI (23) Warga Desa Labuhan Permai Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji.
Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Heny Gustiana S.H., M.H., membenarkan terkait kasus tersebut.
"Memang benar saat anggota kami melakukan OPS Patuh Krakatau 2026 di wilayah perbatasan yang dipimpin oleh Kanit Turjawali IPDA Johan Arisandi S.H., M.H., telah mengamankan seorang pengendara sepeda motor, saat di lakukan pemeriksaan anggota menemukan narkotika jenis sabu dari tangan pengendara itu," ucapnya. Selasa (27/10/26)
Lebih lanjut, kemudian barang bukti sabu seberat 0,5 Gram dan pengendara di amankan oleh anggota dan di bawa ke Mapolres Mesuji selanjutnya di limpahkan kepada Sat Res Narkoba Polres Mesuji. Pungkas AKP Heny.
(Humas Polres Mesuji).


