FGD ICMI Papua Barat Daya Sepakati Konsolidasi Persatuan Suku Moi di Tujuh Wilayah Adat

 

SORONG, PAPUA BARAT DAYA — 20-10-2026 -Forum Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Institut Cendekiawan Moi Indonesia (ICMI) Provinsi Papua Barat Daya menghasilkan sejumlah kesepakatan untuk memperkuat persatuan dan persaudaraan Suku Besar Moi. Salah satu agenda yang disepakati ialah konsolidasi di tujuh wilayah adat.

 

Ketua ICMI Papua Barat Daya, Marchovan B. Kadakolo, S.A.N., mengatakan persatuan menjadi dasar penting bagi masyarakat Moi untuk membangun masa depan bersama. Karena itu, menurutnya, perlu ada komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan dengan seluruh unsur masyarakat.

 

Konsolidasi tersebut direncanakan melibatkan tokoh adat, tokoh agama, intelektual, pemuda, serta berbagai komponen masyarakat Moi. Pelibatan beragam unsur diharapkan dapat membuka ruang dialog dan memperkuat kerja sama antarwilayah adat.

 

“Persatuan adalah kekuatan kita. Konsolidasi di tujuh wilayah adat dan doa pemulihan Suku Besar Moi harus menjadi langkah nyata untuk membangun kembali kebersamaan, memperkuat persaudaraan, serta menyiapkan masa depan Suku Besar Moi yang lebih baik,” kata Marchovan dalam keterangan tertulis.

 

Selain konsolidasi, FGD tersebut juga membahas pentingnya doa pemulihan bagi Suku Besar Moi di Provinsi Papua Barat Daya. Marchovan menyampaikan bahwa kegiatan itu diharapkan menjadi momentum untuk mempererat hubungan persaudaraan, membangun kembali kepercayaan, dan menumbuhkan semangat kebersamaan.

 

Ia juga menyoroti momentum menuju satu abad Peradaban Injil di Manoi yang dijadwalkan pada 27 Oktober 2027. Momentum tersebut, menurutnya, dapat dimanfaatkan untuk merefleksikan perjalanan sejarah, memperkuat iman, serta membangun komitmen bagi masa depan generasi penerus.

 

ICMI Papua Barat Daya berharap seluruh elemen masyarakat Moi dapat mengutamakan kepentingan bersama dan menjadikan perbedaan sebagai bagian dari kehidupan bermasyarakat. Organisasi itu juga berharap kesepakatan yang dihasilkan dalam FGD tidak berhenti sebagai wacana, tetapi ditindaklanjuti melalui program dan kegiatan yang melibatkan masyarakat di tujuh wilayah adat.

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

⚖
BUTUH BANTUAN HUKUM
UNTUK PERKARA ANDA???
KONSULTASI • PENDAMPINGAN • ADVOKASI • PENYELESAIAN PERKARA

Iklan

⚖
BUTUH BANTUAN HUKUM
UNTUK PERKARA ANDA???
KONSULTASI • PENDAMPINGAN • ADVOKASI • PENYELESAIAN PERKARA

نموذج الاتصال