Harian62,Info-
KABUPATEN BEKASI — Redaksi HARIAN62 tengah melakukan penelusuran dan verifikasi terhadap data pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOS) tahun anggaran 2024 dan 2025 di SDN Wanajaya 01, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dalam proses penelusuran tersebut, redaksi menemukan sejumlah perbedaan angka dalam data pencairan dan penggunaan Dana BOS tahun 2024. Selain itu, data yang diperoleh redaksi untuk tahun anggaran 2025 menunjukkan laporan penggunaan dana belum tersedia pada sumber data yang ditelusuri.
Untuk mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang, Redaksi HARIAN62 telah mengirimkan permintaan konfirmasi melalui WhatsApp kepada pihak sekolah yang ditujukan kepada Kepala Sekolah, Linda Triwidiawati. Namun, hingga berita ini disusun, redaksi belum menerima jawaban atau penjelasan dari pihak sekolah.
Terdapat Perbedaan Angka dalam Data Tahun 2024
Berdasarkan data yang diperoleh redaksi, padal pencairan pertama tahun 2024, dana tercatat sebesar Rp317.520.000. Sementara itu, total penggunaan yang dilaporkan mencapai Rp317.316.100. Dengan demikian, terdapat selisih sebesar Rp203.900.
Pada pencairan kedua tahun 2024, dana tercatat sebesar Rp310.489.900, sedangkan total penggunaan yang dilaporkan mencapai Rp317.723.600. Perbedaan antara kedua angka tersebut sebesar Rp7.233.700, dengan nilai penggunaan yang dilaporkan lebih tinggi daripada angka pencairan yang tercatat.
Perbedaan angka tersebut memerlukan penjelasan lebih lanjut dari pihak sekolah. Selisih dalam data tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran, karena perlu diperiksa apakah terdapat perbedaan periode pencatatan, saldo dari tahap sebelumnya, mekanisme pelaporan, atau faktor administratif lainnya.
Pembayaran Honorarium Juga Dimintakan Penjelasan
Selain perbedaan angka pencairan dan penggunaan, redaksi juga meminta klarifikasi mengenai komponen pembayaran honorarium yang tercatat sebesar Rp60.000.000 pada tahap pertama dan Rp52.800.000 pada tahap kedua tahun 2024.
Redaksi meminta penjelasan mengenai peruntukan anggaran tersebut, pihak-pihak yang menerima pembayaran, serta rincian dan dasar penganggarannya.
Informasi tersebut diperlukan untuk memahami kesesuaian antara perencanaan anggaran, realisasi penggunaan dana, dan dokumen pertanggungjawaban sekolah.
Laporan Penggunaan Dana Tahun 2025 Perlu Dikonfirmasi
Untuk tahun anggaran 2025, data yang diperoleh redaksi mencatat dana sebesar Rp325.360.000 dengan jumlah siswa sebanyak 664 orang. Namun, laporan penggunaan dana belum terlihat pada sumber data yang ditelusuri redaksi.
Kondisi tersebut masih memerlukan konfirmasi. Belum tersedianya laporan pada sumber data yang diakses tidak otomatis berarti pihak sekolah belum menyusun atau menyampaikan laporan pertanggungjawaban.
Oleh karena itu, pihak sekolah diharapkan dapat menjelaskan status pelaporan Dana BOS tahun 2025, termasuk apakah laporan sudah disusun, disampaikan, atau masih dalam proses administrasi.
HARIAN62 Utamakan Konfirmasi dan Keberimbangan
Redaksi HARIAN62 menegaskan bahwa penelusuran ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial pers serta upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan.
Dana BOS merupakan anggaran yang ditujukan untuk mendukung kebutuhan operasional satuan pendidikan. Karena itu, keterbukaan informasi mengenai pencairan, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana menjadi hal penting bagi masyarakat.
Redaksi telah memberikan kesempatan kepada pihak SDN Wanajaya 01 Cibitung untuk menyampaikan klarifikasi, koreksi atas data yang diperoleh, maupun dokumen pendukung yang relevan.
Hingga berita ini diterbitkan, tanggapan dari pihak sekolah belum diterima oleh redaksi. HARIAN62 tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat penjelasan pihak sekolah secara proporsional apabila telah disampaikan.
Redaksi HARIAN62
Mengawal transparansi, menjaga akurasi, dan menjunjung tinggi keberimbangan pemberitaan.
PARIS.PURBA


