Diduga Pengelolaan Keuangan Proyek PISEW di Desa Parit Kongsi Dikuasai Pihak Ketiga, Kelompok Masyarakat Hanya Di Jadikan Kambing Hitam




SAMBAS – Dugaan ketidakjelasan pengelolaan keuangan proyek PISEW (Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah) di Desa Parit Kongsi, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, menjadi sorotan. Kelompok masyarakat yang seharusnya terlibat dalam pengelolaan kegiatan tersebut diduga hanya dijadikan pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek di lapangan.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh awak media, pada siang hari tadi, awak media menemui Ketua Kelompok Sukses Bersama yang berinisial IS untuk meminta penjelasan terkait pengelolaan proyek tersebut.

Dalam pertemuan itu, IS mengaku tidak mengetahui secara jelas siapa yang mengelola keuangan proyek dan saudara is juga mengaku tidak terlibat dalam pekerjaan itu dan dia juga menjelaskan dia bekerja di Singkawang sebagai tukang tebang kayu Padahal, kelompok masyarakat tersebut disebut sebagai pihak yang seharusnya mengelola dana kegiatan.

IS juga menyebut dua nama berinisial AM dan MT yang menurut keterangannya diduga memiliki peran dalam pengaturan keuangan proyek. Salah satu nama tersebut disebut memiliki keterkaitan dengan partai politik.

Namun, keterangan mengenai keterlibatan AM dan MT dalam pengelolaan keuangan tersebut masih sebatas pernyataan Ketua Kelompok IS dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai transparansi pengelolaan dana, pembagian tanggung jawab, serta mekanisme administrasi proyek PISEW di Desa Parit Kongsi.

Kelompok masyarakat yang bekerja di lapangan semestinya memperoleh kejelasan mengenai penggunaan anggaran, proses pembayaran, serta pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan dana kegiatan.

Awak media akan berupaya meminta klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebutkan, termasuk AM dan MT, serta instansi terkait, guna memperoleh penjelasan mengenai mekanisme pengelolaan keuangan dan pertanggungjawaban proyek tersebut.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan langsung dari pihak-pihak yang disebutkan. Dugaan adanya penguasaan keuangan oleh pihak ketiga maupun dugaan bahwa kelompok masyarakat hanya dijadikan kambing hitam masih memerlukan penelusuran dan pembuktian lebih lanjut. #Taem#
Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

⚖
BUTUH BANTUAN HUKUM
UNTUK PERKARA ANDA???
KONSULTASI • PENDAMPINGAN • ADVOKASI • PENYELESAIAN PERKARA

Iklan

⚖
BUTUH BANTUAN HUKUM
UNTUK PERKARA ANDA???
KONSULTASI • PENDAMPINGAN • ADVOKASI • PENYELESAIAN PERKARA

نموذج الاتصال