Kapolres Bangka Berjanji Tegas Tindak Anggota yang Terlibat Tambang Ilegal, Masyarakat Bertanya Hal Sama untuk Kapolres Muntok.

MENTOK — Media Harian62 — Komitmen tegas disampaikan oleh Kapolres Bangka terkait pemberantasan penambangan timah ilegal di wilayahnya. Dalam sebuah pernyataan resmi, beliau menegaskan bahwa jika ditemukan anggotanya yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam aktivitas penambangan timah tanpa izin, akan ditindaklanjuti dengan penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu.
"Siapa pun yang melanggar hukum, termasuk anggota di lingkungan kami sendiri, tidak ada perlindungan. Jika terbukti terlibat, proses hukum dan pelanggaran kedinasan akan kami jalani secepat dan setegas mungkin," ujar Kapolres Bangka.
Pernyataan tersebut disambut baik oleh masyarakat. Namun di saat yang sama, warga di wilayah Bangka Barat, khususnya Muntok, juga menaruh harapan yang sama kepada jajaran kepolisian setempat. Banyak warga yang kemudian bertanya-tanya: bagaimana dengan Kapolres Muntok / Polres Bangka Barat?
Warga berharap komitmen serupa juga disampaikan dan dibuktikan langsung oleh pimpinan kepolisian di wilayahnya, mengingat maraknya juga aktivitas penambangan timah ilegal yang terjadi di perairan dan daratan kawasan Bangka Barat.
"Masyarakat ingin kepastian yang sama. Kami ingin tahu apakah di Bangka Barat juga berlaku aturan yang sama ketatnya. Karena kepercayaan publik tumbuh ketika penegakan hukum terasa adil di mana saja," ungkap seorang warga setempat.
Masyarakat menaruh harapan agar komitmen serupa juga segera diwujudkan secara nyata dan terbuka di wilayah hukum Polres Bangka Barat, sehingga penegakan hukum terhadap penambangan timah ilegal dapat berjalan menyeluruh, bersih, dan dapat dipercaya oleh seluruh lapisan masyarakat.
 
 
Laporan: Pauzan Allba
Sumber: Media Harian62
Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

⚖
BUTUH BANTUAN HUKUM
UNTUK PERKARA ANDA???
KONSULTASI • PENDAMPINGAN • ADVOKASI • PENYELESAIAN PERKARA

Iklan

⚖
BUTUH BANTUAN HUKUM
UNTUK PERKARA ANDA???
KONSULTASI • PENDAMPINGAN • ADVOKASI • PENYELESAIAN PERKARA

نموذج الاتصال