Kabupaten Simalungun,harian62.info -
Ratusan anggota Kelompok Tani Sipangan Bolon Mekar dari Sektor Girsang Sipangan Bolon menggelar aksi penyampaian aspirasi ke Mapolsek Parapat, Rabu (26/8/2026) pukul 09.00 WIB.
Kedatangan massa dipimpin langsung oleh pengurus kelompok tani, Marlyana Opdiah Gamba. Mereka diterima oleh Kapolsek Parapat, M. Pandiangan beserta jajaran. Beberapa perwakilan kemudian dipersilakan mengikuti rapat musyawarah di aula Polsek Parapat. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Pangulu Girsang Sipangan Bolon.
Laporkan Ilegal Logging, Perusakan Lahan, dan Intimidasi
Dalam pertemuan itu, kelompok tani melaporkan adanya dugaan aktivitas penebangan pohon secara ilegal dan perusakan lahan pertanian di wilayah pelepasan hutan peruntukan bertani di Pardamean Sibisa, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Simalungun.
Dugaan oknum pelaku berasal dari Desa Porti inisial penanggung jawab inisial TMB. Berdasarkan laporan mereka, para pelaku menggunakan alat berat, satu unit mobil colt diesel untuk mengangkut kayu, serta mesin pemotong pohon saat melakukan penebangan.
“Selain menebang dan merusak lahan yang sudah kami kelola, kami juga mengalami intimidasi. Mereka meminta agar lahan tersebut segera dikosongkan,” ujar perwakilan kelompok tani .
Kelompok tani menegaskan bahwa lahan tersebut sudah berstatus pelepasan dari pihak kehutanan untuk peruntukan pertanian bagi anggota Kelompok Tani Sipangan Bolon Mekar.
3 Poin Tuntutan Kelompok Tani
Dalam audiensi tersebut, kelompok tani menyampaikan 3 tuntutan utama kepada kepolisian:
1. Usut tuntas pelaku penebangan pohon hutan secara ilegal
2. Usut tuntas pengerusakan lahan pertanian yang mereka kelola
3. Usut tuntas tindakan intimidasi yang dilakukan kelompok penebang agar lahan segera dikosongkan
Respon Kapolsek Parapat
“Dengan ini kami pihak Kepolisian Polsek Parapat bersama Kepala Desa Mekar siap menerima keluhan dan laporan dari kelompok tani ini,” ujar Kapolsek Parapat, M. Pandiangan.
Kapolsek menegaskan pihaknya akan segera melakukan proses penyelidikan atas laporan tersebut. Ia juga mengarahkan kelompok tani agar segera melengkapi berkas-berkas untuk ditindaklanjuti laporan ke Polres Simalungun bidang Tiviter (Tindak Pidana Tertentu).
(Laporan: Josep Opranto Sagala)




