MEDAN, Harian62.Online-
Polsek Percut Seituan adalah kantor polisi yang menjadi bagian Polrestabes Medan.
Alamat Polsek Percut Seituan berada di Jalan Letda Sujono No 50, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.
Kantor polisi ini dipimpin oleh seorang perwira pertama (Pama) berpangkat Komisaris Polisi yang kemudian disebut Kapolsek.
Dalam menjalankan tugasnya, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).
Adapun Unit yang ada di Polsek Percut Seituan hampir sama dengan polsek lainnya di jajaran Polrestabes Medan.
Ada Unit Reskrim, Unit Intel, Unit Lantas, Unit Binmas, Unit Provost dan Unit Sabhara.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Polsek Percut Seituan sedikit berbeda dari polsek lainnya.
Kantor polisi ini tidak hanya mengawasi wilayah Kota Medan saja, tapi juga wilayah Kabupaten Deliserdang.
Ada dua kecamatan yang diawasi oleh polsek ini.
Pertama Kecamatan Medan Tembung, Kota medan, dan kedua, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Setidaknya ada 27 Desa dan Kelurahan yang diawasi kantor polisi ini.
Kecamatan Medan Tembung
Kelurahan Bandar Selamat
Kelurahan Bantan
Kelurahan Bantan Timur
Kelurahan Indra Kasih
Kelurahan Sidorejo
Kelurahan Sidorejo Hilir
Kelurahan Tembung
Wilayah ini tercatat memiliki luas 7,99 km⊃2;.
Jumlah penduduknya pada tahun 2021 mencapai 154.599 jiwa.
Di wilayah ini kerap terjadi sejumlah kasus menonjol, seperti tawuran dan geng motor.
Tidak hanya itu, ada juga kasus lainnya seperti pencurian.
Kecamatan Percut Seituan
Kelurahan Kenangan
Kelurahan Kenangan Baru
Desa Desa Amplas
Desa Bandar Khalipah
Desa Bandar Klippa
Desa Bandar Setia
Desa Cinta Damai
Desa Cinta Rakyat
Desa Kolam
Desa Laut Dendang
Desa Medan Estate
Desa Pematang Lalang
Desa Percut
Desa Saentis
Desa Sampali
Desa Sei Rotan
Desa Sumber Rejo Timur
Desa Tanjung Rejo
Desa Tanjung Selamat
Desa Tembung
Karena memiliki cukup banyak desa dan kelurahan, jumlah dusun atau setingkat lingkungannya pun juga terbilang banyak.
Dusun di Kecamatan Percut Seituan hingga tahun 2015 mencapai 254.
Luas wilayah Kecamatan Percut Seituan berkisar 126,3 km⊃2;.
Di kecamatan ini, tercatat ada lima rumah sakit, 38 poliklinik atau balai pengobatan, tiga puskesmas dan 10 puskesmas pembantu.
Rumah ibadahnya hingga tahun 2015, untuk masjid ada 175, musala 166, gereja 75, kuil atau pura 1, dan 7 vihara.
Kasus pidana yang paling menonjol di wilayah ini adalah bentrok lahan.
Di wilayah ini terdapat banyak lahan eks HGU PTPN II yang sering menjadi rebutan, baik antarsesama kelompok warga, ataupun antara warga dan pihak terkait.
Tidak hanya itu, di wilayah ini juga beberapa kali terdengar kasus perampokan yang dilakukan geng motor, hingga kasus pencurian.
Itulah gambaran mengenai wilayah hukum Polsek Percut Seituan yang terbilang cukup luas.
Sumber:Tribun


