Polres Bangka Barat Lakukan Pemeriksaan Kegiatan Tambang di Perairan Teluk Kelabat


BANGKA BARAT, Harian62.info -

Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat melalui jajaran kepolisian perairan melakukan pengecekan dan pengawasan langsung terhadap aktivitas di wilayah Perairan Teluk Kelabat. Langkah ini diambil untuk memantau kegiatan penambangan timah yang beroperasi di kawasan tersebut guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.


 
Berdasarkan pantauan di lapangan, tim kepolisian melakukan patroli laut menggunakan kapal cepat menuju lokasi-lokasi yang diduga terdapat kegiatan penambangan. Di lokasi, aparat melakukan pemeriksaan langsung terhadap kapal maupun ponton yang beraktivitas, menanyakan kelengkapan dokumen perizinan, serta memeriksa kondisi operasional di lapangan.


 
Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti kehadiran kepolisian di tengah masyarakat, sesuai semangat "Polres Hadir, Masyarakat Aman, Bangka Barat Nyaman". Kehadiran aparat diharapkan dapat menekan kegiatan penambangan yang tidak memiliki izin sah serta menciptakan rasa aman bagi warga yang bermata pencaharian di wilayah pesisir.


 
"Kami terus melakukan pengawasan rutin di perairan, termasuk Teluk Kelabat. Setiap kegiatan penambangan wajib memiliki izin resmi dan sesuai ketentuan. Yang tidak memenuhi syarat akan kami tindak tegas," ujar keterangan pihak Polres Bangka Barat.


 
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat maupun pelaku usaha agar tidak melakukan penambangan tanpa izin, karena selain melanggar hukum, kegiatan tersebut juga merusak ekosistem laut dan merugikan kepentingan negara. Masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas mencurigakan diminta untuk segera melaporkannya ke pihak berwenang.


 
Pengawasan di Perairan Teluk Kelabat dan wilayah perairan lain di Bangka Barat akan terus dilakukan secara berkala maupun mendadak, baik siang maupun malam hari, agar penegakan hukum berjalan maksimal.
Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

BUTUH BANTUAN HUKUM
UNTUK PERKARA ANDA???
KONSULTASI • PENDAMPINGAN • ADVOKASI • PENYELESAIAN PERKARA

Iklan

BUTUH BANTUAN HUKUM
UNTUK PERKARA ANDA???
KONSULTASI • PENDAMPINGAN • ADVOKASI • PENYELESAIAN PERKARA

نموذج الاتصال