Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya Tak Boleh Kendur, Paulus Simalango Desak Pemkab Bekasi Tindak Lanjuti Tuntutan Aksi Damai

Bekasi,Harian62,Info-


 KABUPATEN BEKASI – Solidaritas insan pers di wilayah Bekasi Raya ditegaskan tidak boleh berhenti setelah aksi damai yang digelar di Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (15/10/2026). Seluruh wartawan yang terlibat dalam aksi tersebut diajak tetap menjaga kekompakan dan terus mengawal tuntutan hingga ada tindak lanjut nyata dari pemerintah daerah.

Koordinator Aksi Damai Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya, Paulus Simalango, S.H., mengimbau seluruh peserta agar tetap berada dalam grup WhatsApp aksi yang telah dibentuk sebagai sarana komunikasi dan koordinasi bersama.

Menurut Paulus, keberadaan grup tersebut memiliki peran penting untuk menjaga kesinambungan perjuangan, menyatukan langkah lintas organisasi pers, serta memantau perkembangan tuntutan yang telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Jangan sampai solidaritas kita berhenti setelah aksi berakhir,” tegas Paulus dalam seruan resminya yang diterima di Bekasi, Kamis (15/10/2026).

Aksi Damai Bukan Akhir Perjuangan

Paulus menegaskan, aksi damai yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB tersebut bukanlah akhir dari perjuangan para jurnalis. Sebaliknya, aksi itu menjadi awal dari proses pengawalan terhadap komitmen pemerintah daerah dalam merespons aspirasi insan pers.



Ia menekankan, tuntutan yang telah disampaikan harus mendapatkan perhatian serius dan ditindaklanjuti melalui langkah yang jelas, terukur, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, keberhasilan sebuah aksi tidak cukup hanya dilihat dari tersampaikannya aspirasi di hadapan pemerintah. Hal yang lebih penting adalah adanya respons, proses pemeriksaan yang objektif, serta keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, Paulus meminta seluruh peserta tetap aktif berkomunikasi dan tidak kehilangan semangat setelah kegiatan di lapangan selesai.

Soroti Dugaan Perlakuan Tidak Patut terhadap Wartawan

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam aksi solidaritas tersebut adalah permintaan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, terkait dugaan ucapan dan perlakuan yang dinilai tidak patut terhadap wartawan ketika menjalankan tugas jurnalistik.

Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan pemeriksaan secara objektif, transparan, dan menyeluruh untuk memastikan duduk perkara yang sebenarnya.

Mereka juga meminta agar setiap dugaan pelanggaran ditangani berdasarkan fakta dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Apabila pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, para wartawan meminta pemerintah menjatuhkan sanksi yang sesuai dengan tingkat pelanggaran dan dasar hukum yang berlaku, termasuk mempertimbangkan evaluasi jabatan atau pemberhentian apabila memenuhi persyaratan hukum.

Tuntutan tersebut, menurut seruan aksi, menjadi bagian dari upaya mendorong akuntabilitas pejabat publik sekaligus memastikan wartawan dapat menjalankan tugas profesionalnya tanpa intimidasi maupun perlakuan yang merendahkan martabat.

Meski demikian, dugaan yang menjadi pokok persoalan tersebut tetap perlu diperiksa secara objektif agar keputusan yang diambil pemerintah didasarkan pada bukti dan proses yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pemkab Bekasi Diminta Memberikan Tindak Lanjut Nyata

Dalam pengawalan pasca-aksi, perhatian para peserta diarahkan kepada Plt. Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, sebagai pihak yang diharapkan dapat memastikan aspirasi tersebut ditangani melalui mekanisme pemerintahan yang berlaku.



Para wartawan menginginkan adanya kejelasan mengenai tindak lanjut tuntutan, termasuk proses evaluasi terhadap persoalan yang dilaporkan, penegakan aturan apabila ditemukan pelanggaran, serta jaminan perlindungan terhadap kebebasan pers.

Bagi mereka, keterbukaan pemerintah dalam merespons aspirasi masyarakat dan insan pers merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik.

Oleh karena itu, komunikasi antara perwakilan wartawan dan pemerintah daerah diharapkan tetap berjalan secara konstruktif. Penyelesaian persoalan melalui mekanisme yang sah dinilai penting agar polemik tidak berlarut-larut dan kepercayaan terhadap institusi pemerintah tetap terjaga.

Persatuan Lintas Organisasi Menjadi Kunci

Paulus juga mengingatkan bahwa perbedaan organisasi, komunitas, maupun latar belakang media tidak boleh menjadi penghalang bagi persatuan wartawan di Bekasi Raya.

Menurutnya, solidaritas harus dibangun atas dasar kepentingan bersama untuk menjaga kehormatan profesi jurnalistik, memperjuangkan perlindungan wartawan, serta memastikan kebebasan pers tetap dihormati.

Ia mengajak seluruh insan pers untuk tetap solid, kompak, kritis, dan bermartabat dalam menyikapi perkembangan persoalan tersebut.

“Kita tidak boleh kendor, tidak boleh terpecah, dan tidak boleh berhenti sebelum tuntutan kita ditindaklanjuti secara nyata,” ujarnya.

Seruan itu sekaligus menjadi pengingat bahwa solidaritas tidak cukup ditunjukkan melalui kehadiran dalam aksi, tetapi juga melalui konsistensi mengawal perkembangan persoalan, menjaga komunikasi, serta menyampaikan informasi secara bertanggung jawab.

Pengawalan Pasca-Aksi Menjadi Ujian Solidaritas

Aksi damai Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya pada Kamis (15/10/2026) berlangsung di Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, dengan mengusung semangat persatuan lintas organisasi pers.

Setelah aksi berakhir, tahapan berikutnya adalah memastikan aspirasi yang disampaikan tidak berhenti sebagai catatan demonstrasi, melainkan memperoleh respons dan tindak lanjut sesuai kewenangan pemerintah daerah.

Keberlanjutan komunikasi melalui grup WhatsApp diharapkan dapat menjadi sarana untuk menyatukan informasi, memantau perkembangan, dan menyusun langkah lanjutan apabila diperlukan.

Di sisi lain, penyelesaian persoalan juga diharapkan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas, keterbukaan, praduga tak bersalah, dan kepatuhan terhadap hukum.

Paulus menutup seruannya dengan ajakan agar seluruh wartawan tetap menjaga semangat kebersamaan dalam memperjuangkan kepentingan pers.

“Salam Solidaritas! Hidup Pers Indonesia!”

Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa perjuangan pasca-aksi bukan hanya mengenai pemenuhan tuntutan, tetapi juga tentang konsistensi menjaga persatuan dan memperjuangkan kebebasan pers secara bertanggung jawab.

HARIAN62 – Tajam, Berimbang, dan Terpercaya.


PARIS.PURBA

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

⚖
BUTUH BANTUAN HUKUM
UNTUK PERKARA ANDA???
KONSULTASI • PENDAMPINGAN • ADVOKASI • PENYELESAIAN PERKARA

Iklan

⚖
BUTUH BANTUAN HUKUM
UNTUK PERKARA ANDA???
KONSULTASI • PENDAMPINGAN • ADVOKASI • PENYELESAIAN PERKARA

نموذج الاتصال