Muara Enim, Harian62.info -
kabupaten desa tamngan kelekar.kec.gelumbang.media onlines harians 62.info.berdasarkan inpormasi dari narasumber. di pertanyakan,Manfaatnya Diduga Berujung Jalan Buntu Gelumbang, Muara Enim 27 September 2026
Pembangunan jalan cor beton dengan anggaran mencapai Rp 206.901.290.00 juta di Dusun V, Desa Tambangan Kelekar, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, kini menjadi sorotan tajam warga. Proyek yang bersumber dari alokasi Dana Desa tersebut dinilai tidak tepat sasaran dan diduga berujung pada jalan buntu yang tidak menghubungkan ke wilayah manapun.
Warga mengeluh Jalan Tidak Terhubung, Manfaat Diragukan
Sejumlah warga setempat menyampaikan keberatan secara terbuka terkait pelaksanaan pekerjaan yang baru saja rampung. Menurut keterangan warga, jalan yang dicor tersebut tidak menyambung ke jaringan jalan utama maupun ke pemukiman warga yang padat.
Pihak Pemerintah Desa Tambangan Kelekar akhirnya memberikan tanggapan terkait proyek pembangunan jalan cor beton senilai Rp 206.901.290.00 juta di Dusun V yang diduga berujung buntu. Melalui pesan WhatsApp kepada awak media, Kepala Desa Iskandar mengakui pekerjaan belum selesai dan mengaku keterbatasan anggaran menjadi penyebabnya.Dana Belum Cukup, Nanti Dilanjutkan"Dalam pernyataannya, Iskandar menjelaskan."Jalan ini nanti akan diteruskan, akan dilanjutkan ke arah Nanas. Tapi untuk sementara diputus dulu karena uangnya belum cukup. Ke arah lapang itu juga belum tembus, tanahnya masih milik orang.Coba tanya Wawan, Kadus II. Yang masuk ke tanah sedikit itu biarkan saja. Bagian yang masuk ke tanah orang itu besok kami hancurkan. Di batas tanah itu besok aku suruh tukang tambahi batako di depannya. Sudah aku perintahkan.ujar Iskandar
Setelah pernyataan Kepala Desa Iskandar yang mengakui dana belum cukup dan jalan sementara diputus, kini pemilik kebun nanas yang dijadikan arah penyambungan menyampaikan kekecewaannya dan menarik kesediaan menghibahkan tanah.Salah satu pemilik kebun nanas tersebut menyampaikan keterangannya kepada awak media pada malam hari
"Waktu itu pihak pemerintah desa datang, meminta saya menghibahkan tanah saya. Saya menyetujui, saya bilang: 'Tidak apa-apa, silakan saja kalau untuk kepentingan masyarakat.
Tetapi sampai sekarang saya tidak pernah menerima surat hibah dari Pemerintah Desa Tambangan Kelekar sebelum pekerjaan dimulai.
Saat saya melihat pengerjaan, saya bertanya-tanya: mengapa jalan tidak diteruskan ke arah sini? Saya sangat kecewa. Karena itu, saya berubah pikiran. Saya tidak akan menghibahkan tanah saya lagi.
Kekecewaan muncul karena janji penyambungan jalan tak diwujudkan, padahal pemilik lahan telah berniat baik menyisakan sebagian tanah demi kepentingan umum. Ketiadaan surat kesepakatan resmi memperkuat keraguan warga terhadap perencanaan proyek ini.ujar pemilik kebun
Warga mendesak Pemerintah Desa Tambangan Kelekar segera menjelaskan mengapa pekerjaan dimulai sebelum surat hibah lahan selesai
Mengungkapkan sumber dana lanjutan yang dijanjikan Kades
Membuka RAB, peta jalur, dan dokumen pembebasan lahan kepada publik
BPD dan Camat Gelumbang segera melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi
"Kalau tanah tidak dihibahkan, bagaimana jalannya mau diteruskan? Apakah uang rakyat Rp 206 juta ini memang hanya untuk membuat jalan buntu?" — tanya Tutupnya
(pauzi/rekan)




