PWI Kalbar Tekankan Etika PERS Dalam OKK VI di Sanggau, 29 Peserta Ikuti Pembekalan

SANGGAU, Harian62.info -

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) VI di Aula Babai Cinga, Kantor Bupati Sanggau, Rabu (28/10/2026). Kegiatan tersebut diikuti 29 peserta dari sejumlah kabupaten di Kalimantan Barat sebagai bagian dari proses penerimaan anggota baru PWI.


Ketua PWI Kalimantan Barat, Kundori, menegaskan bahwa OKK bukan sekadar tahapan administratif keanggotaan, melainkan sarana pembekalan untuk membangun pemahaman calon anggota mengenai profesionalisme, etika jurnalistik, serta aturan organisasi.


Dalam kegiatan tersebut, peserta menerima materi tentang Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), sejarah PWI, Uji Kompetensi Wartawan (UKW), serta perkembangan dunia pers di Indonesia.


“OKK ini adalah produk PWI dalam rangka perekrutan anggota baru. Hari ini merupakan OKK ke-VI di PWI Kalbar dan diikuti 29 peserta,” kata Kundori.


Ia menjelaskan, seluruh peserta diwajibkan mengikuti rangkaian kegiatan hingga selesai. Sertifikat OKK menjadi salah satu persyaratan yang dapat dilampirkan dalam pengajuan kartu anggota PWI untuk jenjang muda.


Sesuai ketentuan organisasi, anggota jenjang muda menjalani masa keanggotaan selama dua tahun sebelum dapat mengajukan peningkatan status menjadi anggota biasa dengan memenuhi persyaratan yang berlaku.


Kundori berharap peserta tidak hanya mengejar sertifikat atau memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga memahami tanggung jawab profesi wartawan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.


“Harapan kami, peserta bisa memahami tentang pers dan aturan main di organisasi PWI. Mudah-mudahan seluruh peserta yang berasal dari sejumlah kabupaten ini nantinya bisa menjadi anggota PWI Kalbar,” ujarnya.


Perkuat Profesionalisme Wartawan di Daerah


Sebanyak 29 peserta OKK VI berasal dari sejumlah daerah, di antaranya Kabupaten Sanggau, Landak, Sekadau, Sintang, dan Melawi. Keterlibatan peserta lintas kabupaten diharapkan memperkuat jejaring kewartawanan sekaligus memperluas pemahaman mengenai standar profesional pers.

Menurut Kundori, PWI menjadi wadah bagi wartawan untuk mengembangkan kemampuan jurnalistik, memperluas wawasan, serta mengikuti pelatihan, seminar, dan forum diskusi yang berkaitan dengan perkembangan pers maupun persoalan pembangunan daerah.


Keberadaan organisasi profesi juga diharapkan mendorong wartawan untuk terus meningkatkan kapasitas, menjaga independensi, dan menjalankan tugas jurnalistik secara bertanggung jawab.


Dalam praktiknya, profesionalisme wartawan tidak hanya diukur dari kemampuan menghimpun dan menyajikan informasi, tetapi juga dari kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik, akurasi pemberitaan, keberimbangan informasi, serta penghormatan terhadap hak jawab.


Wartawan dituntut melakukan verifikasi sebelum menerbitkan informasi, membedakan fakta dari opini, serta memberikan ruang klarifikasi kepada pihak-pihak terkait sesuai prinsip jurnalistik.


Melalui pelaksanaan OKK VI, PWI Kalbar diharapkan dapat menyiapkan calon anggota yang memahami aturan pers dan organisasi, sekaligus memiliki komitmen menjaga kualitas pemberitaan di tengah perkembangan media digital.


Pembekalan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pers yang profesional, independen, dan bertanggung jawab dalam menjalankan fungsi informasi, pendidikan, hiburan, serta kontrol sosial di Kalimantan Barat.(Bsg)


H62 INFO

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

⚖
BUTUH BANTUAN HUKUM
UNTUK PERKARA ANDA???
KONSULTASI • PENDAMPINGAN • ADVOKASI • PENYELESAIAN PERKARA

Iklan

⚖
BUTUH BANTUAN HUKUM
UNTUK PERKARA ANDA???
KONSULTASI • PENDAMPINGAN • ADVOKASI • PENYELESAIAN PERKARA

نموذج الاتصال