SIMALUNGUN, HARIAN62.INFO – Kegiatan Optimalisasi Lahan Sawah Rawa di Kabupaten Simalungun yang berlokasi di Nagori Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, menjadi perhatian setelah papan informasi kegiatan sempat tidak terlihat di lokasi.
Penelusuran dilakukan untuk memastikan informasi mengenai kegiatan yang disebut berkaitan dengan pembangunan jaringan irigasi sekaligus memperoleh keterangan mengenai anggaran, volume pekerjaan, pelaksana dan progres kegiatan.
Berdasarkan foto papan informasi yang kemudian disampaikan pihak pelaksana melalui PPL, kegiatan tersebut tercantum sebagai program Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Pertanian.
Pada papan informasi disebutkan kegiatan Optimalisasi Lahan Sawah Rawa di Kabupaten Simalungun, berlokasi di Nagori Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, dengan luas areal sekitar 149 hektare.
Nilai kegiatan pada papan informasi tercantum sekitar Rp665,42 juta, bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026. Pelaksana kegiatan tercantum Kelompok Tani Maju Bersama.
PPL Benarkan Kegiatan, Sebut Pengawasan Teknis Ada Konsultan
Konfirmasi dilakukan kepada Fadillah, PPL yang bertugas di wilayah Kecamatan Bandar. Ia membenarkan bahwa kegiatan tersebut diketahui oleh pihaknya.
Menurut Fadillah, berdasarkan pengamatannya, pelaksanaan kegiatan sejauh ini cukup baik. Namun, dirinya menegaskan bahwa penilaian terhadap pemenuhan spesifikasi teknis bukan kewenangan PPL.
“Sejauh ini sepanjang pengamatan kami sudah cukup baik, namun untuk penilaian sudah memenuhi spesifikasi teknis bukan ranah kami menilainya, karena memang ada konsultan pengawasnya sendiri,” ujar Fadillah saat dikonfirmasi.
Pernyataan tersebut penting menjadi perhatian karena aspek kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis seharusnya dapat dipastikan melalui pihak yang memiliki kewenangan pengawasan teknis.
Papan Informasi Sempat Tidak Ditemukan
Salah satu persoalan yang dikonfirmasi adalah keberadaan papan informasi kegiatan.
Fadillah mengakui bahwa ketika dilakukan pengecekan, papan informasi tidak ditemukan di lokasi.
“Dalam hal di lapangan tidak ditemukan adanya plank proyek, ini menjadi masukan untuk kami ingatkan kepada kelompok pelaksana,” katanya.
Ia kemudian menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari kelompok pelaksana, papan tersebut sebenarnya telah dipasang sejak awal pekerjaan.
“Menurut kelompok, pada awal kegiatan plank-nya juga sudah dipasang,” jelasnya.
Fadillah juga menyatakan akan menyampaikan persoalan tersebut kepada kelompok pelaksana agar papan informasi kembali dipasang.
Progres Disebut Sudah di Atas 75 Persen
Dalam perkembangan berikutnya, Fadillah mengirimkan foto papan informasi yang disebut berasal dari kelompok pelaksana.
Saat ditanyakan mengenai progres pekerjaan, ia menyebut pengerjaan kegiatan tersebut telah mencapai lebih dari 75 persen.
“Sudah di atas 75 persen,” jawabnya.
Dengan adanya papan informasi tersebut, masyarakat dapat memperoleh gambaran awal mengenai identitas kegiatan, lokasi, luas areal, sumber anggaran, tahun anggaran dan pihak pelaksana.
Anggaran Ratusan Juta, Publik Berhak Mengawasi
Dengan nilai kegiatan yang tercantum sekitar Rp665,42 juta, keterbukaan informasi menjadi hal penting. Apalagi kegiatan tersebut mencakup areal sekitar 149 hektare.
Masyarakat berhak mengetahui apakah pekerjaan yang dilaksanakan sesuai dengan perencanaan, volume dan spesifikasi teknis yang ditetapkan.
Harian62.info tidak menyimpulkan bahwa tidak adanya papan informasi saat penelusuran awal merupakan tindakan yang disengaja. Klarifikasi dari PPL menyebutkan bahwa menurut kelompok pelaksana, papan tersebut sebelumnya sudah dipasang dan akan dipasang kembali.
Namun, kondisi tersebut tetap menjadi catatan dalam aspek transparansi dan keterbukaan informasi kegiatan yang menggunakan anggaran pemerintah.
Dinas Pertanian Perlu Buka Data Kegiatan
Untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap dan berimbang, Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun perlu memberikan penjelasan mengenai rincian kegiatan tersebut, termasuk pagu anggaran, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, progres fisik, pihak pelaksana serta mekanisme pengawasan.
Begitu juga dengan konsultan pengawas yang disebut memiliki kewenangan dalam menilai kesesuaian teknis pekerjaan.
Publik tentu berharap kegiatan dengan anggaran ratusan juta rupiah tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi petani dan mendukung peningkatan produktivitas lahan pertanian di wilayah Kerasaan Rejo.
Harian62.info tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun, konsultan pengawas maupun Kelompok Tani Maju Bersama apabila terdapat informasi yang perlu diluruskan.
HARIAN62.INFO — Obyektif, Tajam dan Independen. (Hd.l)



