Dana BOS SMAN 1 Sukawangi 2024–2025 Tembus Rp1,16 Miliar, Sejumlah Pos Anggaran Disorot

BEKASI,Harian62,info-


KABUPATEN BEKASI, JAWA BARAT — Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2024 dan 2025 di SMAN 1 Sukawangi menjadi perhatian setelah data penggunaan anggaran menunjukkan sejumlah pos dengan nilai cukup besar serta perubahan komposisi belanja antar-tahap pencairan.

SMAN 1 Sukawangi tercatat memiliki NPSN 20238569, berstatus akreditasi B, dengan Siti Maemunah sebagai kepala sekolah.

Berdasarkan data Dana BOS yang diperoleh HARIAN62, pada 2024 sekolah tercatat memiliki 698 siswa dengan alokasi dana sebesar Rp568.870.000. Pada 2025 jumlah siswa tercatat meningkat menjadi 735 siswa, sementara alokasi dana menjadi Rp599.025.000.

Dengan demikian, terdapat kenaikan jumlah siswa sebanyak 37 orang dan peningkatan alokasi dana sebesar Rp30.155.000, atau sekitar 5,30 persen.

Namun, bukan semata besarnya dana yang menjadi sorotan. HARIAN62 menemukan sejumlah perubahan nilai belanja yang perlu dikonfirmasi, terutama pada pos administrasi kegiatan sekolah, pengembangan perpustakaan, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, serta pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.

Identitas Sekolah

Keterangan

Data

Nama sekolah

SMAN 1 Sukawangi


NPSN

20238569

Provinsi

Jawa Barat

Kabupaten

Bekasi

Akreditasi

B

Kepala Sekolah

Siti Maemunah


Rincian Dana BOS 2024

Pada pencairan 18 Januari 2024, dana yang tercatat sebesar Rp568.870.000.

Pos terbesar adalah administrasi kegiatan sekolah sebesar Rp206.857.200, atau sekitar 36,36 persen dari dana yang tercatat.

Sementara pengembangan perpustakaan mencapai Rp159.715.000, atau sekitar 28,08 persen.

Pada pencairan 9 Agustus 2024, komposisi anggaran berubah cukup besar. Pos kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler mencapai Rp167.389.000, pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp121.758.000, serta alat multimedia pembelajaran sebesar Rp68.000.000.

Tabel Dana BOS 2024

Komponen

18 Jan 2024

9 Ags 2024

Penerimaan peserta didik baru

Rp0

Rp39.175.000

Pengembangan perpustakaan

Rp159.715.000

Rp0

Pembelajaran & ekstrakurikuler

Rp53.027.400

Rp167.389.000

Asesmen/evaluasi

Rp26.556.500

Rp13.086.500

Administrasi kegiatan sekolah

Rp206.857.200

Rp90.217.450

Pengembangan profesi guru/tenaga kependidikan

Rp16.625.000

Rp19.225.000

Daya dan jasa

Rp46.033.900

Rp50.019.050

Pemeliharaan sarpras

Rp60.055.000

Rp121.758.000

Alat multimedia

Rp0

Rp68.000.000

Pos lainnya

Rp0

Rp0

Total tercatat

Rp568.870.000

Rp568.870.000


Dana BOS 2025 Naik Menjadi Rp599 Juta

Pada 2025, alokasi Dana BOS tercatat sebesar Rp599.025.000 dengan jumlah siswa sebanyak 735 orang.

Pada pencairan 22 Januari 2025, pos terbesar adalah pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp206.454.000, atau sekitar 34,47 persen.

Pengembangan perpustakaan mencapai Rp114.164.000, sedangkan administrasi kegiatan sekolah sebesar Rp104.484.000.

Kemudian pada pencairan 8 Agustus 2025, administrasi kegiatan sekolah mencapai Rp139.465.600, pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp119.013.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp122.910.400, serta alat multimedia pembelajaran Rp53.100.000.

Tabel Dana BOS 2025


Komponen

22 Jan 2025

8 Ags 2025

Penerimaan peserta didik baru

Rp0

Rp43.535.000


Pengembangan perpustakaan

Rp114.164.000

Rp28.039.600


Pembelajaran & ekstrakurikuler

Rp95.118.000

Rp119.013.000


Asesmen/evaluasi

Rp38.255.000

Rp32.390.500


Administrasi kegiatan sekolah

Rp104.484.000

Rp139.465.600


Pengembangan profesi guru/tenaga kependidikan

Rp16.550.000

Rp15.730.000


Daya dan jasa

Rp24.000.000

Rp44.840.900


Pemeliharaan sarpras

Rp206.454.000

Rp122.910.400


Alat multimedia

Rp0

Rp53.100.000


Pos lainnya

Rp0

Rp0


Total tercatat

Rp599.025.000

Rp599.025.000



Dugaan Kejanggalan yang Perlu Dijelaskan

HARIAN62 menyoroti beberapa pos yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut.

Pertama, administrasi kegiatan sekolah pada Januari 2024 mencapai Rp206.857.200. Nilai tersebut perlu dijelaskan secara rinci berdasarkan jenis kegiatan, volume, harga satuan dan bukti transaksi.

Kedua, pemeliharaan sarana dan prasarana pada Januari 2025 mencapai Rp206.454.000. Dengan nilai lebih dari Rp200 juta, masyarakat berhak mengetahui pekerjaan apa saja yang dilakukan dan hasil fisiknya.

Ketiga, pengembangan perpustakaan mengalami perubahan signifikan. Januari 2024 tercatat Rp159.715.000, tetapi Agustus 2024 menjadi Rp0. Pada Januari 2025 kembali tercatat Rp114.164.000.

Keempat, pengadaan alat multimedia tercatat Rp68 juta pada Agustus 2024 dan kembali muncul sebesar Rp53,1 juta pada Agustus 2025. Rincian barang dan bukti fisiknya perlu diverifikasi.

Kelima, pada Agustus 2025 terdapat anggaran penerimaan peserta didik baru sebesar Rp43.535.000 yang juga perlu diperinci berdasarkan kegiatan dan bukti pertanggungjawaban.

32 Pertanyaan Konfirmasi HARIAN62

HARIAN62 meminta klarifikasi kepada Kepala SMAN 1 Sukawangi, Siti Maemunah, serta bendahara sekolah mengenai:

1. Apakah benar SMAN 1 Sukawangi menerima Dana BOS Rp568.870.000 pada 2024?

2. Apakah benar jumlah siswa penerima 2024 sebanyak 698 siswa?

3. Apakah benar Dana BOS 2025 sebesar Rp599.025.000?

4. Apakah benar jumlah siswa penerima 2025 sebanyak 735 siswa?

5. Apa dasar perubahan jumlah siswa dari 698 menjadi 735?

6. Apakah seluruh angka penggunaan dana tersebut sesuai RKAS/ARKAS?

7. Apa saja rincian administrasi kegiatan sekolah sebesar Rp206.857.200 pada Januari 2024?

8. Siapa saja penyedia barang/jasa pada pos tersebut?

9. Apakah seluruh transaksi dilengkapi kuitansi, faktur dan bukti pembayaran?

10. Apa saja kegiatan perpustakaan senilai Rp159.715.000?

11. Mengapa pengembangan perpustakaan pada Agustus 2024 tercatat Rp0?

12. Apa saja kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler senilai Rp167.389.000?

13. Apa saja pekerjaan pemeliharaan sarpras senilai Rp121.758.000 pada Agustus 2024?

14. Apa saja barang multimedia senilai Rp68.000.000?

15. Berapa unit barang multimedia yang dibeli?

16. Apa merek, tipe dan spesifikasinya?

17. Apakah seluruh barang tersebut masih berada di sekolah?

18. Apa saja pekerjaan pemeliharaan sarpras senilai Rp206.454.000 pada Januari 2025?

19. Di mana lokasi pekerjaan tersebut?

20. Berapa volume dan harga satuan masing-masing pekerjaan?

21. Siapa penyedia atau pelaksana pekerjaan?

22. Apakah tersedia kontrak/SPK dan berita acara serah terima?

23. Apa saja kegiatan perpustakaan senilai Rp114.164.000 pada Januari 2025?

24. Apa saja kegiatan PPDB yang menggunakan Rp43.535.000 pada Agustus 2025?

25. Apa saja barang multimedia yang dibeli senilai Rp53.100.000 pada Agustus 2025?

26. Apakah seluruh transaksi tercatat dalam BKU dan ARKAS?

27. Apakah terdapat sisa dana BOS dari 2024?

28. Apakah ada perubahan RKAS selama pelaksanaan anggaran 2024–2025?

29. Apakah terdapat pengadaan barang/jasa melalui pihak yang memiliki hubungan dengan pihak sekolah?

30. Apakah sekolah bersedia menunjukkan RKAS/ARKAS dan laporan realisasi BOS?

31. Apakah sekolah bersedia memperlihatkan bukti fisik barang dan pekerjaan dengan nilai besar?

32. Apakah Kepala Sekolah atau Bendahara membantah adanya ketidaksesuaian antara data penggunaan dana dengan realisasi di lapangan? Jika ya, apa dokumen pendukungnya?

Konfirmasi HARIAN62 melalui WhatsApp

Sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan untuk memperoleh penjelasan langsung dari pihak sekolah, HARIAN62 telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala SMAN 1 Sukawangi, Siti Maemunah, melalui pesan WhatsApp terkait sejumlah pos Dana BOS 2024–2025 yang menjadi perhatian dalam penelusuran redaksi.

Pesan konfirmasi tersebut telah dibaca oleh pihak yang bersangkutan, namun hingga berita ini disusun, belum terdapat tanggapan atau jawaban atas pertanyaan yang disampaikan HARIAN62.

Redaksi telah memberikan kesempatan kepada Kepala SMAN 1 Sukawangi untuk menjelaskan antara lain mengenai penggunaan anggaran pada pos administrasi kegiatan sekolah, pengembangan perpustakaan, pemeliharaan sarana dan prasarana, pengadaan alat multimedia, kegiatan PPDB, serta kesesuaian realisasi anggaran dengan RKAS/ARKAS dan dokumen pertanggungjawaban.

HARIAN62 menegaskan bahwa tidak adanya tanggapan sampai berita ini diterbitkan tidak dapat diartikan sebagai pengakuan, pembenaran, ataupun bukti adanya penyimpangan. Sikap tersebut hanya dicatat sebagai bagian dari proses konfirmasi jurnalistik yang telah dilakukan redaksi.

Redaksi tetap membuka ruang bagi Siti Maemunah selaku Kepala SMAN 1 Sukawangi, bendahara sekolah, komite sekolah maupun pihak terkait untuk memberikan klarifikasi, koreksi, atau hak jawab dengan disertai data dan dokumen pendukung.

Apabila pihak sekolah memberikan tanggapan setelah berita ini diterbitkan, HARIAN62 akan mempertimbangkan dan memuat klarifikasi tersebut sesuai prinsip keberimbangan dan kode etik jurnalistik.

HARIAN62 Menunggu Klarifikasi

HARIAN62 memberikan ruang kepada Siti Maemunah selaku Kepala SMAN 1 Sukawangi, bendahara, komite sekolah dan pihak terkait untuk memberikan klarifikasi serta hak jawab.

Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan upaya mendorong transparansi pengelolaan anggaran pendidikan.

HARIAN62 tidak menuduh adanya tindak pidana atau penyimpangan. Kesimpulan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran baru dapat dibuat setelah dokumen pertanggungjawaban dan realisasi fisik diverifikasi.

Karena itu, setiap pihak yang disebut dalam pemberitaan ini tetap memiliki kesempatan untuk memberikan penjelasan berdasarkan dokumen dan fakta yang dapat diverifikasi.


PARIS.PURBA


Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

⚖
BUTUH BANTUAN HUKUM
UNTUK PERKARA ANDA???
KONSULTASI • PENDAMPINGAN • ADVOKASI • PENYELESAIAN PERKARA

Iklan

⚖
BUTUH BANTUAN HUKUM
UNTUK PERKARA ANDA???
KONSULTASI • PENDAMPINGAN • ADVOKASI • PENYELESAIAN PERKARA

نموذج الاتصال