BEKASI,Harian62,info-
KABUPATEN BEKASI, JAWA BARAT — Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2024 dan 2025 di SMAN 1 Sukawangi menjadi perhatian setelah data penggunaan anggaran menunjukkan sejumlah pos dengan nilai cukup besar serta perubahan komposisi belanja antar-tahap pencairan.
SMAN 1 Sukawangi tercatat memiliki NPSN 20238569, berstatus akreditasi B, dengan Siti Maemunah sebagai kepala sekolah.
Berdasarkan data Dana BOS yang diperoleh HARIAN62, pada 2024 sekolah tercatat memiliki 698 siswa dengan alokasi dana sebesar Rp568.870.000. Pada 2025 jumlah siswa tercatat meningkat menjadi 735 siswa, sementara alokasi dana menjadi Rp599.025.000.
Dengan demikian, terdapat kenaikan jumlah siswa sebanyak 37 orang dan peningkatan alokasi dana sebesar Rp30.155.000, atau sekitar 5,30 persen.
Namun, bukan semata besarnya dana yang menjadi sorotan. HARIAN62 menemukan sejumlah perubahan nilai belanja yang perlu dikonfirmasi, terutama pada pos administrasi kegiatan sekolah, pengembangan perpustakaan, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, serta pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.
Identitas Sekolah
Keterangan
Data
Nama sekolah
SMAN 1 Sukawangi
NPSN
20238569
Provinsi
Jawa Barat
Kabupaten
Bekasi
Akreditasi
B
Kepala Sekolah
Siti Maemunah
Rincian Dana BOS 2024
Pada pencairan 18 Januari 2024, dana yang tercatat sebesar Rp568.870.000.
Pos terbesar adalah administrasi kegiatan sekolah sebesar Rp206.857.200, atau sekitar 36,36 persen dari dana yang tercatat.
Sementara pengembangan perpustakaan mencapai Rp159.715.000, atau sekitar 28,08 persen.
Pada pencairan 9 Agustus 2024, komposisi anggaran berubah cukup besar. Pos kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler mencapai Rp167.389.000, pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp121.758.000, serta alat multimedia pembelajaran sebesar Rp68.000.000.
Tabel Dana BOS 2024
Komponen
18 Jan 2024
9 Ags 2024
Penerimaan peserta didik baru
Rp0
Rp39.175.000
Pengembangan perpustakaan
Rp159.715.000
Rp0
Pembelajaran & ekstrakurikuler
Rp53.027.400
Rp167.389.000
Asesmen/evaluasi
Rp26.556.500
Rp13.086.500
Administrasi kegiatan sekolah
Rp206.857.200
Rp90.217.450
Pengembangan profesi guru/tenaga kependidikan
Rp16.625.000
Rp19.225.000
Daya dan jasa
Rp46.033.900
Rp50.019.050
Pemeliharaan sarpras
Rp60.055.000
Rp121.758.000
Alat multimedia
Rp0
Rp68.000.000
Pos lainnya
Rp0
Rp0
Total tercatat
Rp568.870.000
Rp568.870.000
Dana BOS 2025 Naik Menjadi Rp599 Juta
Pada 2025, alokasi Dana BOS tercatat sebesar Rp599.025.000 dengan jumlah siswa sebanyak 735 orang.
Pada pencairan 22 Januari 2025, pos terbesar adalah pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp206.454.000, atau sekitar 34,47 persen.
Pengembangan perpustakaan mencapai Rp114.164.000, sedangkan administrasi kegiatan sekolah sebesar Rp104.484.000.
Kemudian pada pencairan 8 Agustus 2025, administrasi kegiatan sekolah mencapai Rp139.465.600, pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp119.013.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp122.910.400, serta alat multimedia pembelajaran Rp53.100.000.
Tabel Dana BOS 2025
Komponen
22 Jan 2025
8 Ags 2025
Penerimaan peserta didik baru
Rp0
Rp43.535.000
Pengembangan perpustakaan
Rp114.164.000
Rp28.039.600
Pembelajaran & ekstrakurikuler
Rp95.118.000
Rp119.013.000
Asesmen/evaluasi
Rp38.255.000
Rp32.390.500
Administrasi kegiatan sekolah
Rp104.484.000
Rp139.465.600
Pengembangan profesi guru/tenaga kependidikan
Rp16.550.000
Rp15.730.000
Daya dan jasa
Rp24.000.000
Rp44.840.900
Pemeliharaan sarpras
Rp206.454.000
Rp122.910.400
Alat multimedia
Rp0
Rp53.100.000
Pos lainnya
Rp0
Rp0
Total tercatat
Rp599.025.000
Rp599.025.000
Dugaan Kejanggalan yang Perlu Dijelaskan
HARIAN62 menyoroti beberapa pos yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut.
Pertama, administrasi kegiatan sekolah pada Januari 2024 mencapai Rp206.857.200. Nilai tersebut perlu dijelaskan secara rinci berdasarkan jenis kegiatan, volume, harga satuan dan bukti transaksi.
Kedua, pemeliharaan sarana dan prasarana pada Januari 2025 mencapai Rp206.454.000. Dengan nilai lebih dari Rp200 juta, masyarakat berhak mengetahui pekerjaan apa saja yang dilakukan dan hasil fisiknya.
Ketiga, pengembangan perpustakaan mengalami perubahan signifikan. Januari 2024 tercatat Rp159.715.000, tetapi Agustus 2024 menjadi Rp0. Pada Januari 2025 kembali tercatat Rp114.164.000.
Keempat, pengadaan alat multimedia tercatat Rp68 juta pada Agustus 2024 dan kembali muncul sebesar Rp53,1 juta pada Agustus 2025. Rincian barang dan bukti fisiknya perlu diverifikasi.
Kelima, pada Agustus 2025 terdapat anggaran penerimaan peserta didik baru sebesar Rp43.535.000 yang juga perlu diperinci berdasarkan kegiatan dan bukti pertanggungjawaban.
32 Pertanyaan Konfirmasi HARIAN62
HARIAN62 meminta klarifikasi kepada Kepala SMAN 1 Sukawangi, Siti Maemunah, serta bendahara sekolah mengenai:
1. Apakah benar SMAN 1 Sukawangi menerima Dana BOS Rp568.870.000 pada 2024?
2. Apakah benar jumlah siswa penerima 2024 sebanyak 698 siswa?
3. Apakah benar Dana BOS 2025 sebesar Rp599.025.000?
4. Apakah benar jumlah siswa penerima 2025 sebanyak 735 siswa?
5. Apa dasar perubahan jumlah siswa dari 698 menjadi 735?
6. Apakah seluruh angka penggunaan dana tersebut sesuai RKAS/ARKAS?
7. Apa saja rincian administrasi kegiatan sekolah sebesar Rp206.857.200 pada Januari 2024?
8. Siapa saja penyedia barang/jasa pada pos tersebut?
9. Apakah seluruh transaksi dilengkapi kuitansi, faktur dan bukti pembayaran?
10. Apa saja kegiatan perpustakaan senilai Rp159.715.000?
11. Mengapa pengembangan perpustakaan pada Agustus 2024 tercatat Rp0?
12. Apa saja kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler senilai Rp167.389.000?
13. Apa saja pekerjaan pemeliharaan sarpras senilai Rp121.758.000 pada Agustus 2024?
14. Apa saja barang multimedia senilai Rp68.000.000?
15. Berapa unit barang multimedia yang dibeli?
16. Apa merek, tipe dan spesifikasinya?
17. Apakah seluruh barang tersebut masih berada di sekolah?
18. Apa saja pekerjaan pemeliharaan sarpras senilai Rp206.454.000 pada Januari 2025?
19. Di mana lokasi pekerjaan tersebut?
20. Berapa volume dan harga satuan masing-masing pekerjaan?
21. Siapa penyedia atau pelaksana pekerjaan?
22. Apakah tersedia kontrak/SPK dan berita acara serah terima?
23. Apa saja kegiatan perpustakaan senilai Rp114.164.000 pada Januari 2025?
24. Apa saja kegiatan PPDB yang menggunakan Rp43.535.000 pada Agustus 2025?
25. Apa saja barang multimedia yang dibeli senilai Rp53.100.000 pada Agustus 2025?
26. Apakah seluruh transaksi tercatat dalam BKU dan ARKAS?
27. Apakah terdapat sisa dana BOS dari 2024?
28. Apakah ada perubahan RKAS selama pelaksanaan anggaran 2024–2025?
29. Apakah terdapat pengadaan barang/jasa melalui pihak yang memiliki hubungan dengan pihak sekolah?
30. Apakah sekolah bersedia menunjukkan RKAS/ARKAS dan laporan realisasi BOS?
31. Apakah sekolah bersedia memperlihatkan bukti fisik barang dan pekerjaan dengan nilai besar?
32. Apakah Kepala Sekolah atau Bendahara membantah adanya ketidaksesuaian antara data penggunaan dana dengan realisasi di lapangan? Jika ya, apa dokumen pendukungnya?
Konfirmasi HARIAN62 melalui WhatsApp
Sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan untuk memperoleh penjelasan langsung dari pihak sekolah, HARIAN62 telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala SMAN 1 Sukawangi, Siti Maemunah, melalui pesan WhatsApp terkait sejumlah pos Dana BOS 2024–2025 yang menjadi perhatian dalam penelusuran redaksi.
Pesan konfirmasi tersebut telah dibaca oleh pihak yang bersangkutan, namun hingga berita ini disusun, belum terdapat tanggapan atau jawaban atas pertanyaan yang disampaikan HARIAN62.
Redaksi telah memberikan kesempatan kepada Kepala SMAN 1 Sukawangi untuk menjelaskan antara lain mengenai penggunaan anggaran pada pos administrasi kegiatan sekolah, pengembangan perpustakaan, pemeliharaan sarana dan prasarana, pengadaan alat multimedia, kegiatan PPDB, serta kesesuaian realisasi anggaran dengan RKAS/ARKAS dan dokumen pertanggungjawaban.
HARIAN62 menegaskan bahwa tidak adanya tanggapan sampai berita ini diterbitkan tidak dapat diartikan sebagai pengakuan, pembenaran, ataupun bukti adanya penyimpangan. Sikap tersebut hanya dicatat sebagai bagian dari proses konfirmasi jurnalistik yang telah dilakukan redaksi.
Redaksi tetap membuka ruang bagi Siti Maemunah selaku Kepala SMAN 1 Sukawangi, bendahara sekolah, komite sekolah maupun pihak terkait untuk memberikan klarifikasi, koreksi, atau hak jawab dengan disertai data dan dokumen pendukung.
Apabila pihak sekolah memberikan tanggapan setelah berita ini diterbitkan, HARIAN62 akan mempertimbangkan dan memuat klarifikasi tersebut sesuai prinsip keberimbangan dan kode etik jurnalistik.
HARIAN62 Menunggu Klarifikasi
HARIAN62 memberikan ruang kepada Siti Maemunah selaku Kepala SMAN 1 Sukawangi, bendahara, komite sekolah dan pihak terkait untuk memberikan klarifikasi serta hak jawab.
Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan upaya mendorong transparansi pengelolaan anggaran pendidikan.
HARIAN62 tidak menuduh adanya tindak pidana atau penyimpangan. Kesimpulan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran baru dapat dibuat setelah dokumen pertanggungjawaban dan realisasi fisik diverifikasi.
Karena itu, setiap pihak yang disebut dalam pemberitaan ini tetap memiliki kesempatan untuk memberikan penjelasan berdasarkan dokumen dan fakta yang dapat diverifikasi.
PARIS.PURBA


