Kabupaten Asahan, Harian62.info -
Puluhan aktivis GEMPPAR ( Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Rakyat ) Asahan, geruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari),Rabu (21/10/2026) sekira pukul 10:15 WIB.Mereka mendesak agar KasiPidsus Asahan dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak becus bekerja.
Para aktivis mahasiswa itu datang mengendarai beberapa sepedamotor sembari membawa spanduk bertuliskan kontrak hukum. Mereka juga menggotong keranda mayat sebagai simbol matinya penegakan hukum.
Menggunakan soundsistem aktivis mahasiswa gelar orasi didepan kantor Kejaksaan Asahan. Mereka menilai KasiPidsus Kejari Asahan tidak becus dalam melakukan penindakan terhadap pelaku korupsi.
"Kami minta Kasi Pidsus Kejaksaan negeri Asahan dicopot dan mundur dari jabatannya. Tidak beres bekerja dalam penindakan hukum pelaku korupsi,"teriak mahasiswa.
Kasipidsu Kejari Asahan, Chandra Syahputra SH,kata mahasiswa tidak memiliki prestasi selama menjabat."Copot aja KasiPidsus , atau mundur dari jabatannya karena tidak mampu bekerja,"tegas Ketua Gemmpar Asahan,Raihan Panjaitan dalam orasinya.
Menurutnya, banyak laporan kasus dugaan korupsi yang dilaporkan aktivis Mahasiswa, LSM dan penggiat Anti Korupsi mengambang. Semua laporan yang masuk diduga banyak yang dipetieskan atau tidak ditindaklanjuti oleh Kasi Pidsus tersebut.
"Kita duga berkas berubah menjadi beras. Itu namanya sudah merusak penegakan hukum di Asahan,"ujar Raihan lagi.
"Jika memang tidak bisa bekerja sebagai penegak hukum menindak pelaku korupsi di Asahan mundur saja. Sadar diri aja kalau memang tak mampu bekerja,"teriak Arman Maulana Siregar kordinator aksi menimpali.
Dikatakannya,matinya penegakan hukum di Asahan memperlihatkan kinerja Pidsus Kejari Asahan lemah. Untuk itu, para mahasiswa minta Kasi Pidsus untuk angkat kaki dari Kabupaten Asahan ini karena tidak becus bekerja selama ini.
Usai orasi secara bergantian, akhirnya mereka diterima Kasi Pidsus, Candra Syahputra SH yang didampingi Kasi Intel Kejari Asahan, Fahri SH, MH. Kasi Pidsus mengaku kalau dia sudah bekerja untuk melakukan penindakan hukum bagi pelaku korupsi yang ada di Kabupaten Asahan.
"Pihak Pidsus Kejaksaan Negeri Asahan sudah bekerja dengan baik. Kami sudah banyak menjebloskan para pelaku korupsi mulai dari Pegawai Bank dan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Asahan, "tegas Candra Syahputra
"Kalau terkait laporan adik-adik GEMPPAR tetang dugaan korupsi Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar,Dinas Perhubungan (Dishu) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) pada Pidsus kemarin. Pihak kami masih melakukan pemeriksaan yang mendalam terkait laporan adik-adik. Kita tidak sembarangan melakukan penyidikan dan penyelidikan. Semuanya pakai prosedur ,"kata Candra Syahputra.
"Kalau Pak Kasi Pidsus benar- benar serius bekerja melakukan penindakan korupsi di Kabupaten Asahan. Mungkin Pak Kasi Pidsus, kita berkenan tandatangani "Kontrak Hukum"ini, " kata Raihan Panjaitan memperlihatkan spanduk bertuliskan beberapa point penindakan hukum.
"Kalau tandatangani kontrak hukum ini. Saya belum bisa. Karena belum ada perintah atau izin dari pimpinan Kajari Asahan. Dan saya tidak ada wewenang untuk menandatanganinya, "jawab Kasi Pidsus lagi.
Massa yang menggotong membawa Keranda mayat depan kantor Kejaksaan lalu meletakkan didepan pagar. Sembari berdoa menyiramkan bunga diatas keranda mayat tanda matinya penegakan hukum.
" Kami siram bunga ini diatas keranda mayat ini. Sebagai matinya penegakan hukum di Kejaksaan Negeri Asahan ini, ujar Arman Siregar.


