Simalungun,harian62.info –
Dugaan adanya upaya mediasi yang dilakukan pihak PTPN IV melalui Pangulu Saor Manik dalam perkara yang menimpa Boni Marantika mulai mencuat ke publik.
Informasi tersebut terungkap saat pertemuan Pangulu Mekar Bahalat dan Pangulu Moho di Rumah Aspirasi Nagori Bangun, Rabu (1/10/2025) sore, sekitar pukul 17.00 WIB. Pangulu Mekar Bahalat membenarkan adanya pertemuan terkait upaya penyelesaian kasus tersebut.
Namun, keterangan berbeda disampaikan pihak keluarga korban. Saat ditemui di kediamannya pukul 17.30 WIB, mertua istri korban menegaskan bahwa keluarga sama sekali tidak menerima informasi mengenai kedatangan pihak perkebunan maupun perwakilan nagori. Hal senada juga ditegaskan keluarga korban lainnya pada pukul 17.57 WIB.
Ketika dikonfirmasi, Vincent selaku Pejabat Umum (PU) SDM PTPN IV Kebun Bah Jambi menjawab melalui pesan singkat pada pukul 19.34 WIB. “Masih berdiskusi, Pak, dengan perangkat nagori dan tokoh masyarakat,” tulisnya. Jawaban tersebut dinilai mengindikasikan adanya upaya manajemen untuk mendorong perdamaian dengan keluarga korban.
Beredar pula informasi di kalangan masyarakat bahwa manajemen PTPN IV disebut-sebut menawarkan agar istri korban dapat dipekerjakan di perusahaan sebagai bentuk penyelesaian. Namun, hingga kini kabar tersebut belum terkonfirmasi secara resmi dari pihak manajemen.
Sementara itu, istri korban sebelumnya telah menyampaikan kepada wartawan bahwa ia berharap Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas peristiwa yang menimpa suaminya. Hingga kini, menurut keterangan paman korban, keluarga masih menunggu hasil otopsi dan belum menerima Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi (STPL).
Pihak Polres Simalungun sendiri telah mengeluarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan laporan dengan nomor B/803/IX/2025/Reskrim, tertanggal 25 September 2025.
Kasus ini masih terus bergulir, sementara publik menanti langkah tegas baik dari pihak kepolisian maupun manajemen perkebunan.
(Hd/Tim – harian62.info)
0 Komentar