Pemkab Pringsewu Gelar Rapat Pembahasan PPPK Paruh Waktu


PRINGSEWU,harian62.info – 

Pemerintah Kabupaten Pringsewu menggelar Rapat Pembahasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, bertempat di Ruang Rapat Sekda, pada Kamis (14/08/2025). 



Rapat yang dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Arif Nugroho, S.E., M.P., Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Judy Muljana, ST., M.T., Kepala BPKAD Olpin Putra, SH., MH, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Bagian Hukum Setdakab, serta OPD terkait lainnya. 



Pembahasan difokuskan pada pemetaan kebutuhan formasi PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, penyesuaian beban kerja, serta pengaturan hak dan kewajiban pegawai. 



Selain itu, rapat juga membahas sinkronisasi data dan kebijakan antar-OPD, guna memastikan keberadaan PPPK paruh waktu dapat memberikan kontribusi optimal bagi pelayanan publik di daerah.


(dK) 

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung