PONTIANAK,harian62.info -
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kajati Kalbar) Dr. Emilwan Ridwan memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026 di halaman Kantor Kejati Kalbar, Rabu (2/9/2026).
Upacara tersebut diikuti Wakajati Kalbar Laksmi Indriyah, SH., LLM., para Asisten, Kepala Tata Usaha, Koordinator, para Kasi dan Kasubag, Jaksa Senior, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kalbar beserta pengurus dan anggota, serta seluruh pegawai Kejati Kalbar.
Peringatan tahun ini mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis.”
Sebelum upacara dimulai, Wakajati Kalbar Laksmi Indriyah membacakan riwayat singkat Kejaksaan Republik Indonesia. Pembacaan tersebut menjadi pengingat perjalanan panjang Korps Adhyaksa dalam menjalankan tugas penegakan hukum serta menjaga kepentingan bangsa dan negara.
Dalam amanat Jaksa Agung RI ST Burhanuddin yang dibacakan Kajati Kalbar, peringatan Hari Lahir Kejaksaan ditegaskan bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi menjadi momentum untuk melakukan refleksi sekaligus memperkuat langkah dalam memulihkan kepercayaan masyarakat.
Jaksa Agung menekankan pentingnya membangun kembali marwah institusi melalui kerja bersama yang berlandaskan integritas, profesionalitas, soliditas dan solidaritas, serta memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan secara adil dan humanis.
Selain itu, jajaran Kejaksaan diminta terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, menjaga kehormatan institusi, meningkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan hukum, serta memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat dan responsif.
Sebagai pedoman dalam menjalankan tugas, Jaksa Agung menyampaikan Tujuh Perintah Harian, yakni menerapkan nilai-nilai Ketuhanan dalam pelaksanaan tugas, mengembalikan kehormatan dan marwah Kejaksaan, mendukung Asta Cita serta program prioritas Presiden, menggunakan hati nurani dengan menjunjung kebenaran dan keadilan, membangun sinergi dan kolaborasi, menjunjung kesederhanaan, serta meningkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan hukum.
Kepercayaan Publik Harus Dibuktikan dengan Kerja Nyata
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan syukuran Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81.
Dalam sambutannya, Kajati Kalbar menegaskan bahwa pertambahan usia Kejaksaan harus menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan komitmen seluruh insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas dan kewenangan penegakan hukum.
Menurut Kajati, terdapat sejumlah hal penting yang harus menjadi perhatian dalam upaya membangun kembali kepercayaan publik, yakni integritas, profesionalitas, pelayanan yang humanis dan responsif, serta keterbukaan dan akuntabilitas.
Kepercayaan masyarakat, lanjutnya, tidak cukup dibangun melalui pernyataan maupun seremoni, tetapi harus dibuktikan melalui kinerja, sikap dan hasil kerja nyata yang dapat dirasakan masyarakat.
Sebagai ungkapan rasa syukur, Kajati Kalbar bersama Wakajati melakukan pemotongan tumpeng. Potongan tumpeng kemudian diserahkan kepada pegawai tertua dan termuda sebagai simbol penghargaan terhadap pengabdian sekaligus regenerasi di lingkungan Korps Adhyaksa.
Perkuat Soliditas Melalui Pekan Olahraga
Rangkaian peringatan juga diisi dengan Pekan Olahraga Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81, yang mempertandingkan sejumlah cabang, antara lain catur, gaplek dan tenis meja.
Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang kompetisi internal, tetapi juga dimanfaatkan untuk mempererat kebersamaan, membangun soliditas dan memperkuat jiwa korsa di lingkungan Kejati Kalbar.
Pada penghujung kegiatan, Kajati Kalbar menyerahkan hadiah kepada para pemenang lomba. Selain itu, piala bergilir juara umum diserahkan kepada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) yang berhasil meraih predikat juara umum Pekan Olahraga Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 Tahun 2026.
Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 di lingkungan Kejati Kalbar pada akhirnya menjadi momentum untuk memperkuat semangat pengabdian sekaligus meneguhkan komitmen jajaran Adhyaksa dalam menjawab tuntutan masyarakat.
Pesan utamanya jelas: kepercayaan publik harus dikembalikan melalui penegakan hukum yang berintegritas, adil, humanis, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.(Bsg) Sumber Humas Kajati Kalbar




