𝗣𝘂𝘀𝗮𝘁 𝗣𝗦𝗛𝗧 𝗠𝗮𝘂 𝗣𝗶𝗻𝗱𝗮𝗵 𝗸𝗲 𝗝𝗮𝗸𝗮𝗿𝘁𝗮/𝗝𝗼𝗴𝗷𝗮 𝗔𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗞𝗲𝗯𝗼𝗵𝗼𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗣𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸!


𝗣𝘂𝘀𝗮𝘁 𝗣𝗦𝗛𝗧 𝗠𝗮𝘂 𝗣𝗶𝗻𝗱𝗮𝗵 𝗸𝗲 𝗝𝗮𝗸𝗮𝗿𝘁𝗮/𝗝𝗼𝗴𝗷𝗮 𝗔𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗞𝗲𝗯𝗼𝗵𝗼𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗣𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸!



Madiun // harian62.info, -- Berita bohong ini masih saja beredar di beberapa warga PSHT: "Mas Taufiq akan memindahkan Pusat/Sekretariat PSHT ke Jakarta." Berita tersebut isu liar dan fitnah yang dihembuskan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. 25-09-2026


Dulur, ayo bicara faktanya bahwa isu tersebut adalah FITNAH murni dan kebohongan publik:


1. 𝗔𝗺𝗮𝗻𝗮𝘁 𝗠𝘂𝘁𝗹𝗮𝗸 𝗔𝗗/𝗔𝗥𝗧 𝗣𝗦𝗛𝗧. Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) adalah Madiun. Hal ini sudah terkunci dan tertulis secara sah dalam AD/ART organisasi yang sah. Tidak ada satu pun kepengurusan yang memiliki hak atau niat untuk memindahkan "Bumi Kandung" SH Terate dari Madiun.


2. 𝗕𝘂𝗸𝘁𝗶 𝗦𝗲𝗷𝗮𝗿𝗮𝗵 𝗣𝗮𝗿𝗹𝘂𝗵 2016. Pada Parapatan Luhur 2016, Majelis Luhur secara resmi menunjuk Mas Moerdjoko sebagai Ketua Harian. Apa tugas utamanya saat itu? Tugas Ketua Harian adalah berkantor di pusat Madiun, tepatnya di Padepokan Agung Madiun (PAM), untuk menjalankan roda organisasi harian. Sementara Mas Taufiq (sebagai Ketua Umum) membagi peran. Jika memang ada niat memindah pusat ke Jakarta, untuk apa jabatan Ketua Harian di Madiun dibentuk pada 2016?


3. 𝗞𝗼𝗻𝘀𝗶𝘀𝘁𝗲𝗻𝘀𝗶 𝗔𝗱𝗺𝗶𝗻𝗶𝘀𝘁𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗦𝗲𝗷𝗮𝗸 2016 𝗛𝗶𝗻𝗴𝗴𝗮 𝗗𝗲𝘁𝗶𝗸 𝗜𝗻𝗶. Silakan periksa semua dokumen resmi kepengurusan sah Mas Taufiq. Mulai dari undangan Rakornas 2016 yang dihadiri langsung oleh beliau di PAM, hingga seluruh Kop Surat keorganisasian dari tahun 2016 sampai detik ini. Semua tertulis jelas alamat sekretariat pusat: Padepokan Agung Madiun, Jl. Merak No. 10, Kota Madiun.


4. 𝗙𝗮𝗸𝘁𝗮 𝗧𝗲𝗿𝗯𝗮𝗿𝘂: 𝗣𝗮𝗿𝗹𝘂𝗵 2026 𝗗𝗶𝗴𝗲𝗹𝗮𝗿 𝗱𝗶 𝗣𝗔𝗠. Tanyakan pada akal nurani kita: Jika Mas Taufiq ingin memindahkan pusat ke Jakarta, mengapa beliau mengundang seluruh Ketua Perwakilan Provinsi dan Ketua Cabang sah se-Indonesia untuk hadir dan melaksanakan musyawarah Parapatan Luhur (Parluh) 2026 di Padepokan Agung Madiun (Jl. Merak No. 10)? Undangan Parluh ke Madiun adalah bukti cinta dan komitmen bahwa Madiun adalah satu-satunya kiblat administrasi dan spiritual PSHT.


𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝘆𝗮𝗮𝗻 𝗞𝗿𝗶𝘁𝗶𝘀𝗻𝘆𝗮: 𝗠𝗲𝗻𝗴𝗮𝗽𝗮 𝗦𝗲𝗹𝗮𝗺𝗮 𝗜𝗻𝗶 𝗠𝗮𝘀 𝗧𝗮𝘂𝗳𝗶𝗾 𝗦𝗲𝗰𝗮𝗿𝗮 𝗙𝗶𝘀𝗶𝗸 𝗧𝗶𝗱𝗮𝗸 𝗕𝗲𝗿𝗸𝗮𝗻𝘁𝗼𝗿 𝗱𝗶 𝗣𝗔𝗠 𝗠𝗮𝗱𝗶𝘂𝗻?


Jawabannya bukan karena Mas Taufiq meninggalkan Madiun, melainkan karena rumah kita bersama (PAM) sedang diduduki secara sepihak oleh kelompok saudara yang melakukan kudeta organisasi dan penolakan hukum.


Kelompok saudara itu secara terang-terangan:


1. Menolak patuh pada Putusan Mahkamah Agung yang sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap).

2. Menabrak aturan hukum negara terkait badan hukum dan hak kepemilikan aset dan merek.

3. Melenceng dari ajaran budi luhur SH Terate dengan menolak mediasi dan menolak menyatukan kembali persaudaraan.


Untuk saudara-saudara yang masih terjebak dalam berita isu ini, mari kembali eling lan waspada. Gunakan akal dan nurani, berdirilah di atas asas kebenaran (ngerti bener lan salah). PSHT yang sah tidak pernah berniat memindahkan Bumi Kandungnya. Madiun tetaplah Madiun, rumah besar yang akan segera kembali ke pangkuan organisasi yang sah dan taat hukum.


( Humas PSHT ).

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

⚖
BUTUH BANTUAN HUKUM
UNTUK PERKARA ANDA???
KONSULTASI • PENDAMPINGAN • ADVOKASI • PENYELESAIAN PERKARA

Iklan

⚖
BUTUH BANTUAN HUKUM
UNTUK PERKARA ANDA???
KONSULTASI • PENDAMPINGAN • ADVOKASI • PENYELESAIAN PERKARA

نموذج الاتصال