KUBU RAYA, KALBAR — Di balik sederhananya bangunan, tersimpan prestasi yang membanggakan. Namun ironi pendidikan justru terlihat di MI Hidayatussibyan, Parit Kapitan, Desa Sungai Ambangah, Kabupaten Kubu Raya. Sekolah yang melahirkan siswa berprestasi hingga tingkat provinsi itu kini menghadapi persoalan kondisi bangunan yang disebut mulai rapuh dimakan usia.
Kisah sekolah yang layak disebut sebagai “Sekolah Laskar Pelangi” tersebut kembali mencuri perhatian setelah pemberitaan mengenai kondisi sekolah dan prestasi para siswanya viral di sejumlah media serta media sosial, termasuk TikTok, Selasa (11/8/2026).
Di tengah sorotan publik itu, Ketua DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kalimantan Barat, Budi Gautama, meminta pemerintah tidak berhenti pada perhatian sesaat. Menurutnya, viralnya kondisi sekolah harus menjadi momentum untuk melakukan verifikasi lapangan dan langkah nyata.
«“Saya terharu sekaligus prihatin. Prestasi anak-anak pada 2023 memang sudah berlalu, tetapi perjuangan mereka tidak boleh dilupakan. Dari bangunan yang sederhana, mereka mampu membawa nama sekolah hingga tingkat provinsi. Jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah bangunan benar-benar rapuh atau membahayakan siswa,” tegas Budi.»
Prestasi Tinggi di Tengah Keterbatasan
Pada 2023, Cici Pratiwi tercatat meraih prestasi Sains Matematika mulai tingkat kabupaten hingga provinsi. Sementara Syahro meraih prestasi Sains IPA tingkat kabupaten.
Prestasi tersebut disebut diperkuat dengan piagam yang berasal dari Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama RI.
Fakta tersebut menjadi gambaran bahwa keterbatasan fasilitas tidak otomatis mematikan semangat belajar. Justru dari lingkungan pendidikan yang sederhana, lahir siswa yang mampu berkompetisi di tingkat lebih tinggi.
Namun di sisi lain, kondisi fisik bangunan sekolah menjadi pekerjaan rumah yang perlu mendapat perhatian.
MI Hidayatussibyan disebut telah berdiri sejak 1979 dan dirintis oleh KH. Abd. Hakim. Selama puluhan tahun, madrasah tersebut menjadi bagian dari perjalanan pendidikan masyarakat Desa Sungai Ambangah.
Kini, sebagian material bangunan, khususnya dinding papan, disebut mengalami pelapukan akibat faktor usia. Kondisi tersebut tentu membutuhkan penilaian teknis agar dapat diketahui apakah bangunan masih memenuhi aspek keselamatan dan kelayakan sebagai ruang belajar.
Bukan Sekadar Viral, Pemerintah Diminta Turun Tangan
Budi Gautama menegaskan, pemberitaan media dan viralnya kondisi sekolah bukan dimaksudkan untuk menghakimi pemerintah. Sebaliknya, sorotan tersebut diharapkan menjadi pintu masuk bagi pemerintah dan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan secara objektif.
«“Saya berharap pemerintah hadir. Jangan menunggu bangunan semakin rapuh baru bertindak. Kalau memang hasil pemeriksaan menunjukkan bangunan membutuhkan rehabilitasi atau pembangunan baru, tentu harus ada langkah sesuai mekanisme dan kemampuan anggaran negara,” ujarnya.»
Menurut Budi, penyelenggaraan pendidikan yang layak tidak hanya menyangkut proses belajar mengajar, tetapi juga ketersediaan sarana dan prasarana yang aman dan mendukung kegiatan pendidikan.
Hal tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menempatkan sarana dan prasarana pendidikan sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan pendidikan.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menegaskan kewajiban negara, pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga, dan orang tua dalam memberikan perlindungan terhadap anak. Lingkungan pendidikan yang aman dan layak merupakan bagian penting dari upaya perlindungan tersebut.
Untuk madrasah, aspek sarana dan prasarana juga berkaitan dengan kebijakan Kementerian Agama mengenai standar dan kelayakan sarana pendidikan madrasah. Karena itu, menurut Budi, kondisi MI Hidayatussibyan perlu dilihat melalui verifikasi teknis dan administratif, bukan sekadar berdasarkan foto atau video yang beredar di media sosial.
Jangan Sampai Menunggu Insiden
Budi menilai prinsip kehati-hatian harus dikedepankan.
«“Keselamatan siswa dan guru harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin menunggu terjadi kerusakan berat, apalagi sampai ada korban, baru semua pihak bergerak. Pemerintah sebaiknya melakukan pengecekan kondisi bangunan dan menentukan langkah berdasarkan hasil pemeriksaan teknis,” katanya.»
Ia juga meminta pemerintah daerah, Kementerian Agama, serta pihak terkait untuk membuka ruang koordinasi guna mencari solusi terhadap kebutuhan sarana pendidikan tersebut.
Jika nantinya diperlukan pembangunan atau rehabilitasi, Budi berharap prosesnya dilakukan secara transparan, berdasarkan perencanaan dan ketentuan pengelolaan anggaran negara/daerah.
Viral Harus Berujung Solusi
Budi juga memberikan apresiasi kepada para guru, siswa, masyarakat, dan rekan-rekan media yang telah mengangkat kembali kisah MI Hidayatussibyan.
«“Terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah membantu mengangkat persoalan ini. Harapan saya, pemberitaan ini tidak berhenti sebagai viral selama beberapa hari. Jadikan viral ini sebagai pintu masuk untuk menghadirkan solusi. Anak-anak di pelosok juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan dan fasilitas yang layak,” tuturnya.»
Kini bola berada di tangan pemerintah dan instansi terkait. Apakah kisah “Sekolah Laskar Pelangi” ini hanya akan menjadi cerita viral sesaat, atau justru menjadi momentum perbaikan sarana pendidikan?
Satu hal yang pasti, prestasi anak-anak tidak boleh kalah oleh keterbatasan bangunan. Dan perhatian pemerintah semestinya hadir sebelum kondisi menjadi lebih buruk.(Red)
Sumber: Budi Gautama, Ketua DPD ASWIN Kalimantan Barat



