Kepala SD Negeri Wanasari 04 Diduga Memblokir Kontak WhatsApp Awak Media Usai Pemberitaan, Tuai Sorotan

Bekasi,harian62.info -

Sikap seorang kepala sekolah negeri di Kabupaten Bekasi menjadi sorotan setelah diduga memblokir kontak WhatsApp salah satu awak media yang sebelumnya memberitakan kondisi lingkungan sekolah yang dinilai kurang terawat. Peristiwa ini memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan pejabat publik terhadap kritik yang disampaikan melalui pemberitaan.


Berdasarkan informasi yang diperoleh, Kepala SD Negeri Wanasari 04, Siti Saodah, S.Pd.I, diduga memblokir nomor WhatsApp Media Harian 62 setelah media tersebut menerbitkan berita mengenai kondisi lingkungan sekolah yang dianggap memerlukan perhatian serius.


Dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan bahwa lingkungan SD Negeri Wanasari 04, yang berlokasi di Kampung Selang Cau RT 003/RW 012, Desa Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, dinilai kurang terawat sehingga berpotensi mengurangi kenyamanan siswa dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar.


Pemberitaan tersebut pada dasarnya bertujuan menyampaikan informasi kepada publik sekaligus mendorong adanya perhatian dari pihak sekolah maupun instansi terkait agar lingkungan pendidikan menjadi lebih bersih, aman, dan nyaman. Sebagai lembaga pendidikan, sekolah diharapkan menjadi tempat yang layak bagi peserta didik untuk menimba ilmu.


Namun, setelah berita tersebut dipublikasikan, awak media mengaku tidak lagi dapat menghubungi Kepala SD Negeri Wanasari 04 melalui aplikasi WhatsApp karena diduga telah diblokir. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya, mengingat komunikasi antara media dan narasumber merupakan bagian penting dalam proses jurnalistik, termasuk untuk memperoleh klarifikasi maupun tanggapan atas suatu pemberitaan.


Awak media menyatakan bahwa kritik yang disampaikan dalam pemberitaan bukan dimaksudkan untuk menjatuhkan nama baik seseorang ataupun lembaga, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial sebagaimana fungsi pers yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kritik yang bersifat membangun diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi demi peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk di bidang pendidikan.


Sebagai seorang kepala sekolah yang memimpin lembaga pendidikan, publik berharap adanya sikap terbuka terhadap masukan dan kritik. Seorang pemimpin di lingkungan pendidikan tidak hanya bertanggung jawab terhadap proses belajar mengajar, tetapi juga terhadap pengelolaan lingkungan sekolah, transparansi, serta komunikasi yang baik dengan masyarakat, termasuk media.


Apabila terdapat informasi yang dianggap kurang tepat dalam sebuah pemberitaan, mekanisme yang tersedia adalah memberikan hak jawab atau hak koreksi kepada media sesuai ketentuan Undang-Undang Pers. Dengan demikian, perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik tanpa harus memutus jalur komunikasi

.

Sejumlah pemerhati pendidikan menilai bahwa hubungan yang harmonis antara sekolah dan media sangat penting. Media berperan sebagai mitra dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjadi sarana penyampaian aspirasi publik. Oleh karena itu, komunikasi yang terbuka dinilai akan lebih bermanfaat dibandingkan menghindari konfirmasi atau memutus akses komunikasi.


Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Kepala SD Negeri Wanasari 04 terkait dugaan pemblokiran nomor WhatsApp awak media maupun tanggapan atas pemberitaan mengenai kondisi lingkungan sekolah. Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak sekolah untuk memberikan hak jawab, klarifikasi, maupun penjelasan agar pemberitaan tetap berimbang sesuai prinsip jurnalistik.


Masyarakat berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara profesional dan mengedepankan komunikasi yang baik. Terlepas dari adanya kritik, tujuan utama semua pihak adalah menciptakan lingkungan sekolah yang bersih, nyaman, aman, dan mendukung proses belajar mengajar bagi seluruh siswa di SD Negeri Wanasari 04.


PARIS.P

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

 


Iklan

 


نموذج الاتصال