GIAS Kepri Apresiasi Kinerja Bea Cukai Batam yang Tegas dan Transparan dalam Penerbitan SPPB Ratusan Kontainer, Dinilai Mampu Menjaga Stabilitas Investasi, Menjamin Kelangsungan Industri, serta Melindungi Nasib Ribuan Tenaga Kerja di Batam

 


Harian62 |Batam— Komitmen Bea Cukai Batam dalam menjaga tata kelola kepabeanan yang profesional dan transparan kembali ditegaskan melalui penerbitan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) terhadap ratusan kontainer bahan baku elektronik impor di Terminal Peti Kemas Batu Ampar. Kebijakan ini tidak hanya mencerminkan fungsi pengawasan yang ketat, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam menjaga stabilitas investasi dan keberlangsungan industri di kawasan perdagangan bebas Batam.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, Setiawan Rosyidi, menegaskan bahwa penerbitan SPPB dilakukan melalui proses berlapis yang ketat dan terukur. Setiap barang impor, khususnya yang masuk jalur merah, wajib melalui pemeriksaan fisik serta penelitian dokumen secara menyeluruh guna memastikan kesesuaian antara dokumen dan kondisi barang di lapangan.

“SPPB bukan sekadar dokumen administratif, melainkan hasil dari serangkaian proses pengawasan yang mencakup pemeriksaan fisik hingga verifikasi perizinan dari instansi terkait,” ujarnya.

Lebih lanjut, sistem pengawasan yang diterapkan telah terintegrasi secara digital melalui platform nasional seperti Indonesia National Single Window (INSW) dan CEISA. Integrasi ini memastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, serta dapat ditelusuri secara real time, sehingga mampu meminimalisir potensi penyimpangan.

Setiawan juga menegaskan bahwa penerbitan SPPB hanya dapat dilakukan setelah seluruh persyaratan terpenuhi, termasuk izin dari instansi teknis seperti BP Batam dan Dinas Lingkungan Hidup, khususnya untuk barang yang masuk kategori larangan dan pembatasan (lartas). Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 serta diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021.

“Bea Cukai menjalankan fungsi sebagai pelaksana regulasi. Kami memastikan seluruh prosedur dipatuhi, sementara substansi izin merupakan kewenangan instansi teknis,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat, dengan menegaskan bahwa seluruh proses telah berjalan sesuai koridor hukum dan prinsip tata kelola yang baik.

Di sisi lain, Ketua DPW Gerakan Indonesia Adil Sejahtera (GAS) Kepulauan Riau, Wisnu Hidayatullah, menilai penerbitan SPPB terhadap ratusan kontainer tersebut mencerminkan keseimbangan kebijakan antara pengawasan ketat dan kepastian berusaha. Menurutnya, langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa iklim investasi di Batam tetap kondusif dan terjaga.

Ia menekankan bahwa kelancaran arus bahan baku impor memiliki peran strategis dalam menjaga operasional industri, khususnya sektor manufaktur dan daur ulang yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

“Dengan tetap berjalannya aktivitas industri, ribuan karyawan dapat mempertahankan mata pencaharian mereka. Kebijakan ini tidak hanya berorientasi administratif, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial ekonomi secara luas,” ujarnya.

Lebih jauh, kepastian hukum dalam proses impor dinilai memberikan rasa aman bagi pelaku usaha untuk terus mengembangkan investasi. Stabilitas ini menjadi faktor penting dalam menarik investor baru sekaligus menjaga kepercayaan investor lama yang telah berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Pada akhirnya, sinergi antara pengawasan yang ketat dan dukungan terhadap dunia usaha menjadi fondasi utama dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang sehat. Kebijakan yang dijalankan tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjaga keberlangsungan industri tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat luas.

“Pendekatan yang menyeimbangkan aspek kepatuhan, kepastian hukum, dan keberlanjutan usaha menjadi kunci dalam mewujudkan prinsip adil dan sejahtera. Kebijakan penerbitan SPPB ini tidak hanya menjaga ritme industri tetap berjalan, tetapi juga memastikan ribuan pekerja memiliki kepastian penghasilan, perlindungan pekerjaan, serta harapan atas masa depan ekonomi yang lebih stabil dan berkeadilan,” tutupnya.

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung