Penyidik Kejati Kalbar Periksa Saksi Kementerian ESDM Terkait Perkara Tata Kelola Tambang Bauksit

Jakarta,harian62.info -  

Tim Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat kembali melanjutkan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tata kelola pertambangan bauksit di wilayah Kalimantan Barat periode 2017–2023.


Pemeriksaan terhadap saksi dilaksanakan di Gedung Bundar pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jakarta, mulai pukul 09.30 WIB hingga 17.00 WIB. Dari lima orang saksi yang dijadwalkan hadir, empat orang memenuhi panggilan penyidik, sementara satu saksi berhalangan hadir.


Keempat saksi tersebut diketahui berasal dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Sebelumnya, mereka telah dipanggil untuk memberikan keterangan di Kantor Kejati Kalbar, namun belum dapat memenuhi panggilan sehingga pemeriksaan dijadwalkan ulang dan dilaksanakan di Jakarta.


Pemeriksaan dilakukan secara maraton guna mendalami peran dan keterkaitan para saksi dalam proses perizinan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta penerbitan rekomendasi ekspor bauksit di Kalimantan Barat pada kurun waktu 2017 hingga 2023.


Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, SH., MH., membenarkan kegiatan pemeriksaan tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah itu merupakan bagian dari upaya penyidik dalam memperkuat alat bukti dan melengkapi pemberkasan perkara.


“Benar, hari ini penyidik kembali melakukan pemeriksaan saksi di Gedung Bundar JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI. Pemeriksaan ini untuk memperkuat alat bukti dalam pembuktian dugaan perkara yang saat ini ditangani. Saksi-saksi yang diperiksa merupakan pihak yang berkaitan langsung dengan proses perizinan RKAB dan rekomendasi ekspor tambang bauksit di wilayah Kalbar periode 2017 sampai 2023,” ujarnya.


Ia menambahkan, Kejaksaan berkomitmen menjalankan proses penegakan hukum secara profesional, objektif, dan transparan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


“Kami mengharapkan dukungan dan pengawasan publik agar proses penyidikan ini berjalan sesuai ketentuan. Mari kita kawal bersama hingga tuntas demi tegaknya supremasi hukum,” tegasnya.


Penyidik memastikan pemeriksaan saksi akan terus dilakukan secara berkelanjutan sesuai kebutuhan pembuktian guna mengungkap secara menyeluruh konstruksi peristiwa hukum dalam perkara tersebut.


(Bsg/Red)

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung