Proyek Penguatan Tebing Jl. Kebangkitan Nasional Disorot, Kualitas dan Kuantitas Dipertanyakan, Tim Monitoring ASWIN Minta Hasil Akhir Dievaluasi

 


PONTIANAK — Pelaksanaan proyek penguatan tebing dan peningkatan kualitas jalan di Jl. Kebangkitan Nasional, Gang Batas 3, RT 001/RW 025, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, Kalimantan Barat, mendapat sorotan. Tim Monitoring DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kalimantan Barat bersama sejumlah awak media mempertanyakan aspek kualitas dan kuantitas pekerjaan, serta meminta hasil akhir proyek dievaluasi secara menyeluruh oleh instansi teknis berwenang.


Paket pekerjaan tersebut bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Barat, dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp179.420.000, dan dilaksanakan oleh CV Putra Kayong Mandiri.


Sorotan tersebut bukan semata-mata menyangkut pekerjaan yang terlihat secara kasatmata, tetapi juga menyangkut apakah volume pekerjaan, mutu material, metode pelaksanaan, dimensi konstruksi, serta hasil akhir di lapangan benar-benar sesuai dengan spesifikasi teknis dan dokumen kontrak.


Tim Monitoring ASWIN menilai, pekerjaan yang menggunakan uang rakyat tidak cukup hanya dinyatakan selesai secara administratif. Pemeriksaan terhadap hasil fisik menjadi penting untuk memastikan setiap rupiah APBD menghasilkan pekerjaan yang memenuhi standar mutu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


«“Kami mempertanyakan kualitas dan kuantitas pekerjaan. Karena itu, jangan hanya melihat pekerjaan dari sisi selesai atau tidak selesai. Yang jauh lebih penting adalah apakah volume yang dikerjakan sesuai kontrak, materialnya memenuhi standar, dimensinya sesuai spesifikasi, dan konstruksinya mampu memberikan manfaat serta ketahanan sebagaimana yang direncanakan,” tegas Tim Monitoring DPD ASWIN Kalbar.»


Menurut tim, evaluasi akhir harus dilakukan secara objektif, terukur, dan melibatkan tenaga teknis yang berkompeten. Evaluasi tersebut idealnya mencakup pemeriksaan volume pekerjaan, mutu material, dimensi konstruksi, kondisi hasil pekerjaan, metode pelaksanaan, hingga kesesuaian antara realisasi fisik dengan dokumen kontrak.


Apabila diperlukan, pemeriksaan dapat dilakukan melalui pengukuran dan pengujian teknis di lapangan sehingga penilaian tidak hanya berdasarkan pengamatan visual.


Jangan Sampai Administratif Selesai, Fisik Dipertanyakan


Tim Monitoring ASWIN menegaskan, terdapat perbedaan antara pekerjaan yang dinyatakan selesai secara administratif dengan pekerjaan yang benar-benar memenuhi persyaratan mutu secara teknis.


Karena itu, pihak Dinas/OPD teknis selaku pemilik pekerjaan diminta tidak berhenti pada laporan administrasi maupun progres pekerjaan, tetapi memastikan kondisi fisik benar-benar sesuai dengan perencanaan dan kontrak.


«“Jangan sampai secara administratif proyek dinyatakan selesai dan dibayar, sementara di lapangan masih terdapat persoalan kualitas, volume, atau ketahanan konstruksi. Kalau memang sudah sesuai, tentu harus bisa dibuktikan melalui pemeriksaan teknis. Kalau ditemukan ketidaksesuaian, harus ada tindakan korektif sesuai aturan,” ujar tim.»


ASWIN juga mendorong agar informasi mengenai pelaksanaan dan hasil pekerjaan dapat diakses masyarakat sesuai ketentuan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).


Sementara dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, pelaksanaan pekerjaan harus mengacu pada ketentuan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021, termasuk prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, serta pengadaan yang menghasilkan barang/jasa sesuai kualitas yang telah ditetapkan.


Untuk pekerjaan konstruksi, aspek mutu dan keselamatan konstruksi juga harus menjadi perhatian sejak tahap pelaksanaan hingga pemeriksaan hasil akhir.


ASWIN Dorong Pemeriksaan Bila Ditemukan Ketidaksesuaian


Tim Monitoring DPD ASWIN Kalbar meminta pihak terkait melakukan evaluasi dengan membandingkan dokumen perencanaan, RAB, spesifikasi teknis, kontrak, volume pekerjaan, serta realisasi fisik di lapangan.


Jika dalam evaluasi ditemukan adanya dugaan kekurangan volume, mutu material yang tidak memenuhi persyaratan, pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, atau persoalan teknis lainnya, maka pihak yang berwenang diminta melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mengambil langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


«“Ini uang APBD. Artinya, ada tanggung jawab publik di dalamnya. Kami tidak ingin menuduh atau menyimpulkan sebelum ada pemeriksaan teknis. Tetapi apabila ada indikasi ketidaksesuaian, jangan dibiarkan. Evaluasi harus dilakukan secara profesional dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Tim Monitoring ASWIN Kalbar.»


Tim juga meminta agar pengawasan tidak hanya dilakukan setelah pekerjaan selesai. Pengawasan terhadap proyek pemerintah harus berjalan sejak pelaksanaan hingga serah terima pekerjaan, sehingga potensi persoalan mutu maupun volume dapat segera diketahui dan diperbaiki.


Tetap Kedepankan Verifikasi dan Keberimbangan


Dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, DPD ASWIN Kalbar bersama awak media menegaskan tetap mengedepankan verifikasi, konfirmasi, keberimbangan, kepentingan publik, serta asas praduga tak bersalah.


Pemberitaan maupun sorotan terhadap pekerjaan tersebut tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum dilakukan pemeriksaan oleh pihak yang memiliki kewenangan dan kompetensi teknis.


Hal itu sejalan dengan prinsip-prinsip jurnalistik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.


Tim Monitoring ASWIN Kalbar juga membuka ruang kepada Dinas/OPD terkait maupun CV Putra Kayong Mandiri untuk memberikan klarifikasi, penjelasan, maupun data teknis mengenai pelaksanaan pekerjaan tersebut.


Pada akhirnya, masyarakat berharap proyek dengan nilai pagu Rp179,42 juta tersebut tidak sekadar selesai di atas dokumen, tetapi benar-benar menghasilkan konstruksi yang berkualitas, sesuai volume dan spesifikasi, tepat sasaran, aman, serta mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.


Tim Monitoring ASWIN menegaskan, ukuran keberhasilan proyek APBD bukan hanya terletak pada terserapnya anggaran, melainkan pada kualitas hasil pekerjaan yang dapat dirasakan dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. (Tim-007/Red)

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

 


Iklan

 


نموذج الاتصال