Pringsewu,harian62.info -
Pekon Podomoro, Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2023 hingga 2024. Dugaan tersebut berkembang di masyarakat setelah beberapa kegiatan yang bersumber dari anggaran desa dinilai tidak sesuai dengan perencanaan maupun realisasi di lapangan, Senin (17/11/2025).
Sejumlah warga dan tokoh masyarakat meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) serta Inspektorat Kabupaten Pringsewu turun tangan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap laporan penggunaan ADD selama dua tahun anggaran terakhir. Permintaan audit ini disampaikan sebagai bentuk transparansi dan untuk memastikan bahwa seluruh dana desa telah digunakan sesuai aturan.
Warga menilai bahwa audit dari pihak berwenang akan memberikan kejelasan, sekaligus mencegah timbulnya spekulasi yang dapat mengganggu kondusivitas pekon. Mereka juga berharap pemerintah pekon bersikap kooperatif dengan membuka akses informasi penggunaan anggaran kepada publik. Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah pekon belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tersebut.
Di karenakan setiap kepala pekon di temui untuk di mintak keterangan tidak pernah ada di kantor pekon Sementara itu, di hubungi lewat pea telpon WA jarang aktiv masyarakat berharap agar proses audit dapat berjalan transparan dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
(NH/Tim)
0 Komentar