Landak,harian62.info -
Koordinator Himpunan Penerbit Daerah (HIPDA) Kalimantan Barat, Ilham Bintang, memberikan klarifikasi tegas terkait pemberitaan yang menuding adanya “toke emas” dan menjadikan foto sebuah rumah sebagai bukti dalam narasi pemberitaan yang beredar.
Ilham menilai penyajian informasi seperti itu tidak sesuai kaidah jurnalistik, karena menggunakan visual yang tidak diverifikasi dan dapat menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.
“Foto rumah tidak bisa dijadikan bukti. Itu menyesatkan publik. Setiap pemberitaan wajib diverifikasi, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Ilham.
Ia menekankan bahwa HIPDA Kalbar sangat terbuka terhadap kritik, namun mengingatkan bahwa media harus memegang teguh prinsip dasar jurnalistik: akurasi, kehati-hatian, dan tidak menghakimi tanpa data.
“Kami mengingatkan seluruh pihak, terutama media, agar tidak menuding seseorang tanpa dasar. Gunakan data, fakta, dan klarifikasi dua sisi. Pemberitaan yang tidak jelas sumbernya hanya menciptakan kegaduhan,” ujarnya.
Ilham juga menilai penyertaan foto tanpa konfirmasi pemilik dapat mengarah pada pencemaran nama baik, serta bertentangan dengan aturan Kode Etik Jurnalistik dan pedoman pemberitaan presisi sebagaimana diatur Dewan Pers.
Ia menambahkan, HIPDA terus mendorong agar media daerah tetap mengedepankan profesionalisme serta menjaga kepercayaan publik melalui penyampaian informasi yang objektif dan bertanggung jawab.
“Kami siap memberikan klarifikasi kapan pun. Yang terpenting, semua informasi harus disampaikan secara berimbang dan tidak menyesatkan masyarakat,” tutupnya.
(Bdg/Tim)
-

0 Komentar