Diduga Asal Jadi, Pekerjaan Peningkatan Kualitas Permukiman Jalan Lingkungan Perkim Kalbar Disoal

                              Pengawasan Lemah, Kualitas Dipertanyakan, Aturan Diabaikan

Mempawah,harian62.info -

Proyek Peningkatan Kualitas Permukiman (PSU) Jalan Lingkungan milik Dinas Perkim Provinsi Kalimantan Barat kembali menjadi sorotan publik. Pekerjaan senilai Rp179.386.000 dari APBD Provinsi Kalbar Tahun 2025 yang dikerjakan oleh CV Noufal Aubiatama di Kabupaten Mempawah ini diduga kuat dilakukan secara asal-asalan tanpa mematuhi standar teknis.


Koordinator Tim Monitoring AWI Kota Pontianak, Sy. Mohsin, mengungkapkan bahwa kondisi pekerjaan di Gang Bahagia RT 004/RW 001, Desa Sungai Batang, Kecamatan Sungai Pinyuh, jauh di bawah standar.


Temuan Lapangan: Aspal Tidak Digelas, Aspal “Goreng”, dan Diduga Tidak Sesuai MC-0

Menurut Mohsin, terdapat banyak kejanggalan dan dugaan pelanggaran teknis.

“Hasil pengerjaan tidak mencerminkan kualitas standar. Aspal tidak digelas, dan ditemukan praktik aspal goreng yang dibakar di lingkungan warga. Ini jelas berpotensi merugikan negara,” tegasnya.


Ia menambahkan bahwa tidak satu pun unsur pengawas terlihat di lapangan.

“Di lokasi tidak terlihat PPK maupun konsultan pengawas. Proyek seolah-olah dibiarkan berjalan tanpa kontrol,” ujarnya.


Pengawasan Lemah dan Dugaan Pelanggaran Aturan

Tim AWI menilai proyek ini berpotensi melanggar beberapa ketentuan penting, antara lain:

  • UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Pasal 59 mengenai pemenuhan mutu dan spesifikasi.
  • PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah: pelaksanaan anggaran harus akuntabel dan efektif.
  • Permen PUPR No. 8 Tahun 2021 tentang SMKK: kewajiban penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
  • Permen PUPR No. 14 Tahun 2020: pengawasan harus melekat dan aktif pada tiap tahapan pekerjaan.

Namun, temuan AWI di lapangan menunjukkan proyek dilakukan tanpa K3, tanpa pengawasan, dan tanpa prosedur teknis yang benar.


Tidak Gunakan K3 dan Kualitas Diduga Buruk

Anggota Tim AWI, Budi Gautama, membenarkan lemahnya pengawasan dan buruknya kualitas pekerjaan.


“Pekerja tidak menggunakan K3, pengaspalan tidak digelas, dan banyak bagian tidak sesuai MC-0. Ini bukan pembangunan yang benar, ini pemborosan anggaran,” tegasnya.


Ia sekaligus mempertanyakan peran PPK dan konsultan pengawas yang semestinya menjadi garda terdepan dalam memastikan kualitas proyek.


AWI Sudah Surati Perkim untuk Audiensi, tapi Belum Ditanggapi

Budi juga mengungkapkan bahwa sebelumnya Tim AWI telah mengirimkan surat resmi kepada Dinas Perkim Provinsi Kalbar untuk meminta audiensi terkait sejumlah temuan serupa di beberapa lokasi pekerjaan. Namun hingga saat ini, belum ada satupun tanggapan maupun undangan klarifikasi dari pihak dinas.


“Surat resmi sudah kami layangkan jauh hari untuk membahas temuan-temuan sebelumnya. Tapi sampai sekarang tidak ada jawaban. Sikap diam ini justru memperkuat dugaan adanya masalah serius di internal pengawasan proyek,” ungkap Budi.


AWI Siap Lapor ke APH

AWI memastikan akan terus mengawal persoalan ini.

“Jika tidak ada perbaikan dan klarifikasi dari dinas terkait, kami siap membawa kasus ini ke APH karena menyangkut penggunaan uang negara,” pungkas Budi.


Belum Ada Keterangan Resmi

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Perkim Provinsi Kalbar dan CV Noufal Aubiatama belum memberikan tanggapan atau klarifikasi atas temuan serta dugaan penyimpangan yang disampaikan Tim Monitoring AWI.



(BG/Tim-62)

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung