Pringsewu, harian62.info–
Para pelaku usaha siomay di berbagai daerah mulai ramai-ramai mengurus sertifikat halal secara gratis melalui program fasilitasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.
Matin salah satu Pelaku Usaha dibidang olahan makanan jenis produk siomay mengatakan sangat berminat sekali dengan adanya program sertifikat halal ini, sebab dirinya mengaku selama berjualan siomay sejak tahun 2008 sampai dengan sekarang ini belum pernah tau dan mendapatkan fasilitasi tentang program tersebut, Sabtu (04/10/2025).
"Iya bang sangat membantu sekali adanya program sertifikat halal gratis ini, sebab produk yang dijual menjadi higenis, begitupun legalitas usaha terjamin", ungkapnya.
Program sertifikasi halal gratis atau SEHATI (Sertifikasi Halal Gratis) ini disambut antusias oleh pelaku UMKM, khususnya para penjual makanan tradisional seperti siomay. Program ini bertujuan membantu usaha kecil dan menengah meningkatkan kepercayaan konsumen, terutama dari kalangan Muslim.
BPJPH menyatakan bahwa proses sertifikasi melalui jalur self-declare hanya memerlukan dokumen sederhana, seperti NIB, KTP, dan daftar bahan baku yang digunakan. Prosesnya pun bisa dilakukan secara online melalui aplikasi ptsp.halal.go.id.
Matin sendiri keseharianya berjualan mangkal tepatnya di Jl. Ki. Hajar Dewantara No. 1, Kelurahan Pringsewu Selatan, Kabupaten Pringsewu atau tepatnya di depan SMP Negeri 1 Pringsewu Selatan. Mulai buka dari pukul 09.00 wib sampai sore hari.
"Harapanya dengan adanya program sertifukat halal ini dapat memakmurkan kesejahteraan masyarakat luas, khususnya dibidang olahan makanan dan minuman", pungkasnya
Pemerintah menargetkan jutaan pelaku usaha kecil bisa mendapatkan sertifikat halal secara gratis hingga akhir 2026, menjelang penerapan kewajiban sertifikasi halal untuk seluruh produk makanan dan minuman yang mulai berlaku pada Oktober 2026.
Dengan adanya program ini, diharapkan para pelaku usaha siomay dan produk makanan tradisional lainnya bisa semakin maju dan dipercaya oleh masyarakat luas.
(Dani Krismanto)
0 Komentar