Batam,harian62.info –
Aktivitas perjudian diduga berlangsung bebas di lantai 8 Gedung Formosa Residence, kawasan Nagoya, Lubuk Baja, Kota Batam. Lokasi tersebut dikemas dengan rapi menggunakan kamuflase fasilitas mewah seperti apartemen, restoran, dan kolam renang di lantai atas gedung.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, lantai 7 digunakan sebagai KTV dengan permainan judi bola pingpong, sementara lantai 8 menjadi pusat aktivitas kasino. Akses menuju area tersebut sangat terbatas dan hanya diperuntukkan bagi warga negara asing (WNA), terutama asal Tiongkok. Sedangkan lantai 9 difungsikan sebagai restoran.
> “Untuk menyamarkan aktivitas di dalamnya, pihak manajemen bahkan melarang warga lokal masuk ke lantai itu. Kalau bukan orang Tiongkok, tidak bisa naik,” ungkap seorang sumber, Senin (1/9/2025) sore.
Sumber tersebut mengaku sempat mengantar tamu ke lokasi dan membenarkan bahwa warga pribumi tidak diperbolehkan naik ke lantai tempat kasino beroperasi. Menurutnya, pengelola dengan cerdik menjadikan apartemen dan restoran sebagai kedok bisnis perjudian berskala besar agar tetap aman dari pantauan aparat.
Atas temuan ini, warga meminta Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin untuk segera menindak tegas dan menutup aktivitas perjudian yang disebut sudah berlangsung cukup lama tersebut.
“Jangan dibiarkan. Warga akan mengawal agar aparat penegak hukum tidak menutup mata,” tegasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan praktik perjudian terselubung di Kota Batam yang hingga kini belum mendapat penanganan serius dari aparat kepolisian.
(MR W)

0 Komentar