BANGKA BARAT — Setelah serangkaian imbauan dan peringatan dari aparat penegak hukum (APH), akhirnya empat unit ponton yang beroperasi di perairan Laut Keranggan dan Tembelok, Kabupaten Bangka Barat, diamankan pada hari ini. Namun langkah ini justru memunculkan pertanyaan di kalangan warga: mengapa hanya empat yang ditindak, padahal ratusan ponton dan alat penambang lainnya masih terus beraktivitas di wilayah yang sama.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tim gabungan aparat turun ke perairan Laut Keranggan untuk melakukan penertiban. Petugas terlihat memeriksa langsung unit-unit ponton, mengumpulkan keterangan, dan mengamankan empat ponton yang dinyatakan beroperasi tanpa izin resmi. Sebelumnya, pihak berwenang telah beberapa kali mengeluarkan imbauan agar para penambang menghentikan kegiatan liar tersebut, namun upaya itu seakan tidak digubris hingga akhirnya dilakukan tindakan pengamanan fisik.
Langkah penertiban ini disambut baik sekaligus menjadi sorotan tajam masyarakat setempat. Pasalnya, warga melihat jelas di Laut Keranggan tidak hanya empat unit, melainkan ratusan ponton selam, dan alat penambang timah lainnya yang setiap hari beroperasi secara ilegal di wilayah perairan tersebut.
Deretan ponton selam beroperasi di laut tembelok keranggan poto di ambil langsung dari lokasi."Saya senang ada tindakan, tapi kenapa hanya empat yang diamankan? Yang lain masih banyak, beratus-ratus di sana. Seolah-olah ada yang dipilih-pilih," ujar salah satu warga Keranggan yang meminta namanya tidak disebutkan, Senin (14/9/2026).
Warga mempertanyakan konsistensi penegakan hukum. Jika kegiatan ini memang dilarang, seharusnya seluruh unit yang beroperasi tanpa izin ditindak secara merata, bukan hanya sebagian. Kegiatan tambang ilegal ini dinilai merusak lingkungan laut, mengancam mata pencaharian nelayan, dan merugikan pendapatan negara.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengapa hanya empat ponton yang diamankan. Masyarakat berharap penindakan tidak berhenti di sini, melainkan berlanjut hingga seluruh kegiatan tambang ilegal di Laut Keranggan tuntas diberantas tanpa pandang bulu.
Pihak berwenang diimbau agar transparan menjelaskan dasar penentuan objek yang ditindak, serta menyusun langkah menyeluruh untuk menghentikan ratusan alat penambang lain yang masih beroperasi di perairan tersebut.



