Pontianak,harian62.info -
Bank Kalbar kembali menegaskan komitmennya terhadap tata kelola yang baik dan integritas lembaga keuangan daerah. Bertempat di ruang rapat Kantor Pusat Bank Kalbar, Jalan A. Yani, Pontianak, dilaksanakan penyerahan sertifikat ISO 37301:2021 tentang Sistem Manajemen Kepatuhan serta perpanjangan ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), Selasa (21/10).
Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan PT Garuda Sertifikasi Indonesia dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Kalbar, RSM Al Amin BA, sebagai bentuk pengakuan resmi atas keberhasilan Bank Kalbar dalam menerapkan standar internasional terkait sistem pengendalian kepatuhan dan pencegahan praktik penyuapan.
Dalam keterangannya, RSM Al Amin BA menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran manajemen dan tim audit internal yang telah berkontribusi dalam proses implementasi sistem kepatuhan dan SMAP di seluruh lini operasional Bank Kalbar.
“Capaian ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat budaya kepatuhan dan integritas di tubuh Bank Kalbar. Sertifikasi bukan akhir, tetapi awal dari komitmen kami untuk terus meningkatkan tata kelola yang bersih dan profesional,” ujarnya.
Penerimaan ISO 37301:2021 menjadi bukti nyata bahwa Bank Kalbar tidak hanya fokus pada kinerja bisnis, tetapi juga pada penerapan sistem pengawasan internal yang berstandar global. Sementara itu, perpanjangan ISO 37001:2016 menunjukkan keseriusan manajemen dalam menegakkan prinsip anti suap, transparansi, dan akuntabilitas di setiap proses bisnis perbankan.
Dengan dua sertifikasi internasional ini, Bank Kalbar memperkokoh posisinya sebagai lembaga keuangan daerah yang menjunjung tinggi nilai kepatuhan, integritas, dan pelayanan prima kepada masyarakat Kalimantan Barat.
(Bdg-01)

0 Komentar