Kecelakaan Maut Picu Blokade Jalan Hauling KM 97, Polsek Gunung Megang Turun Tangan hingga Situasi Kondusif

 


MUARA ENIM, Harian62.info -

Jajaran Polsek Gunung Megang, Polres Muara Enim, bergerak cepat menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang warga di Jalan Hauling PT SLR/Titan KM 97, Desa Ujan Mas Lama, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim, Selasa (3/11/2026).


Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 07.00 WIB tersebut melibatkan seorang warga bernama Yansi (37), seorang petani asal Desa Ujan Mas Ulu, Kecamatan Ujan Mas. Korban dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian setelah tertabrak kendaraan angkutan batu bara yang melintas di jalan hauling tersebut.


Sementara itu, kendaraan yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut belum diketahui identitasnya. Pengemudi kendaraan dilaporkan meninggalkan lokasi kejadian setelah insiden berlangsung.


Peristiwa tersebut memicu reaksi warga Desa Ujan Mas Lama yang secara spontan melakukan penutupan atau pemblokiran akses Jalan Servo/Jalan Hauling PT SLR/Titan di KM 97.


Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes sekaligus mendesak pihak perusahaan agar memberikan kejelasan dan tindak lanjut atas kecelakaan yang menewaskan warga tersebut.


Menindaklanjuti kejadian itu, jajaran Polsek Gunung Megang langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Ujan Mas Lama serta pihak perusahaan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.


Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Gunung Megang IPTU Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H. mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah penanganan dengan mengedepankan koordinasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat maupun pihak perusahaan.


Menurutnya, kehadiran kepolisian di tengah masyarakat bertujuan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif serta mencegah terjadinya tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.


"Kami telah melakukan pengecekan TKP dan berkoordinasi dengan pemerintah desa serta pihak perusahaan. Kami juga mengedepankan komunikasi dan mediasi agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik serta situasi kamtibmas tetap terjaga," ujarnya.


Sekitar pukul 17.00 WIB, pihak PT SLR bersama PT WHL selaku transportir melakukan mediasi secara kekeluargaan dengan pihak korban. Dari hasil mediasi tersebut, kedua belah pihak mencapai kesepakatan perdamaian yang selanjutnya dituangkan dalam berita acara perdamaian.


Setelah proses mediasi selesai, armada angkutan batu bara yang sebelumnya sempat ditahan warga akhirnya diperbolehkan kembali melintas.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpancing emosi dalam menyikapi setiap permasalahan.


"Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan anarkis, tidak melakukan pemblokiran jalan secara sepihak, serta tetap mengedepankan komunikasi dan penyelesaian melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan hukum. Apabila terdapat permasalahan, segera sampaikan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti," imbaunya.


Selain itu, pihak kepolisian mengingatkan perusahaan dan pengelola angkutan batu bara agar memperhatikan keselamatan pengguna jalan, meningkatkan pengawasan terhadap pengemudi dan armada, serta mematuhi ketentuan keselamatan dalam operasional kendaraan angkutan.


Polsek Gunung Megang juga akan terus memonitor perkembangan situasi di wilayah tersebut guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya kembali aksi penutupan jalan hauling apabila muncul persoalan baru.


Melalui langkah koordinasi dan pendekatan humanis ini, Polsek Gunung Megang berharap hubungan antara masyarakat dan pihak perusahaan tetap terjaga dengan baik, sehingga aktivitas masyarakat maupun operasional perusahaan dapat berjalan tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan keamanan.


Hingga laporan disampaikan, situasi di lokasi dilaporkan telah kondusif setelah dilakukan mediasi antara pihak terkait.

(SHMN,red)

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

⚖
BUTUH BANTUAN HUKUM
UNTUK PERKARA ANDA???
KONSULTASI • PENDAMPINGAN • ADVOKASI • PENYELESAIAN PERKARA

Iklan

⚖
BUTUH BANTUAN HUKUM
UNTUK PERKARA ANDA???
KONSULTASI • PENDAMPINGAN • ADVOKASI • PENYELESAIAN PERKARA

نموذج الاتصال