SORONG — Pada Minggu, 4 Oktober 2026, proses pembukaan palang adat di kantor PEP Papua Field resmi dilaksanakan oleh Kepala Suku Besar Moi dan Marga Kalami. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyelesaian sekaligus tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan Keluarga Besar Kalami.
Prosesi pembukaan palang adat dipimpin langsung oleh Kepala Suku Besar Moi, Bapak Silkofok Jeremias Su, yang didampingi Pemilik Hak Ulayat, Bapak Erkanus Kalami, beserta perwakilan Keluarga Besar Kalami. Kegiatan berlangsung pada pukul 04.45 WIT.
Pembukaan palang ini diwujudkan sebagai bentuk rasa kasih sayang dari Keluarga Besar Kalami, sekaligus untuk membuka ruang komunikasi dan penyampaian aspirasi secara terbuka dan bermartabat.
Selanjutnya, aspirasi dan kepentingan yang telah disampaikan akan ditindaklanjuti melalui audiensi dengan pihak-pihak terkait. Audiensi tersebut diharapkan menjadi ruang dialog untuk membahas berbagai hal yang menjadi perhatian Keluarga Besar Kalami, serta mencari langkah penyelesaian sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Field Manager Papua, Ardi, menyampaikan penghargaan dan apresiasi atas dibukanya palang adat tersebut. Ia menegaskan komitmen pihaknya untuk terus membangun komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan.
"Dialog dan musyawarah merupakan langkah penting dalam memahami aspirasi masyarakat serta mencari solusi dengan tetap menghormati adat, hak ulayat, dan ketentuan yang berlaku," ujar Ardi.
"Kami menghargai proses yang telah berlangsung dan mengapresiasi dibukanya palang adat. Kami berharap setiap aspirasi dapat disampaikan melalui mekanisme yang baik, terbuka, dan konstruktif, sehingga dapat ditemukan langkah penyelesaian yang memberikan manfaat bagi semua pihak," tambahnya.
Dengan dilaksanakannya pembukaan palang adat ini, diharapkan proses komunikasi dan koordinasi antara seluruh pihak dapat berjalan dengan baik, sehingga tercipta suasana yang aman, tertib, dan kondusif, serta senantiasa mengedepankan penghormatan terhadap adat, hak ulayat, dan kepentingan masyarakat.

.jpg)

