Dana Hibah Organisasi di SBT Perlu Diinvestigasi, Publik Berhak Tahu Penggunaannya

Seram Bagian Timur, Harian62.info -

Pengelolaan dana hibah kepada sejumlah organisasi di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Provinsi Maluku, perlu mendapat perhatian serius. Transparansi dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran menjadi hal penting untuk memastikan bahwa dana yang disalurkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.


Dana hibah diharapkan mampu mendukung kegiatan sosial, memperluas pengetahuan masyarakat, menghadirkan edukasi, serta mendorong pemberdayaan masyarakat dan pengembangan ekonomi lokal. Karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa setiap alokasi anggaran memiliki tujuan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.


Persoalan ini juga menjadi perhatian Risal Rumalolas, Ketua Suara Progresif Rakyat Miskin (SPRM) Provinsi Maluku, yang mendorong agar penyaluran dan penggunaan dana hibah di Kabupaten SBT mendapat pengawasan lebih lanjut.


Menurutnya, evaluasi terhadap organisasi penerima hibah diperlukan untuk memastikan bahwa anggaran daerah digunakan sesuai dengan peruntukannya dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.


Dana hibah yang diberikan kepada beberapa organisasi yang ada di Kabupaten SBT perlu diinvestigasi. Sasaran alokasi anggaran tersebut diharapkan dapat membantu memperkaya pengetahuan masyarakat, memberikan bantuan sosial, serta memberikan edukasi yang bertujuan memberdayakan pola pikir masyarakat awam untuk mencapai kehidupan yang sejahtera melalui pengembangan ekonomi lokal.


Menurut saya, pemerintah daerah semestinya sudah membuka mata dan pikiran intelektualnya untuk lebih selektif dalam pemberian hibah kepada organisasi yang perannya memberikan dampak baik bagi masyarakat.


Negara telah melakukan efisiensi, maka daerah juga harus melakukan efisiensi dana hibah kepada organisasi yang perannya tidak optimal.


Saya juga berharap instansi terkait dan organisasi yang menerima hibah perlu diinvestigasi, baik sejak awal mendapatkan hibah hingga akhir pertanggungjawaban. Menurut saya, ini merupakan bagian dari langkah kecil untuk menjaga agar tidak terjadi praktik korupsi.


Tujuan dilakukan investigasi adalah untuk mengawasi anggaran yang telah diberikan agar penggunaannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan daerah saat ini.


Pengawasan tersebut diharapkan dapat mendorong pengelolaan dana hibah yang lebih transparan dan akuntabel. Dengan demikian, anggaran daerah tidak hanya tersalurkan kepada organisasi penerima, tetapi juga memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat Kabupaten Seram Bagian Timur.

**Risal Rumalolas**

*Ketua Suara Progresif Rakyat Miskin (SPRM) Provinsi Maluku*

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

⚖
BUTUH BANTUAN HUKUM
UNTUK PERKARA ANDA???
KONSULTASI • PENDAMPINGAN • ADVOKASI • PENYELESAIAN PERKARA

Iklan

⚖
BUTUH BANTUAN HUKUM
UNTUK PERKARA ANDA???
KONSULTASI • PENDAMPINGAN • ADVOKASI • PENYELESAIAN PERKARA

نموذج الاتصال