MIMIKA — Pertanyaan besar muncul terkait aset daerah Kabupaten Mimika: gedung perpustakaan yang dibangun dan direnovasi dengan anggaran mencapai Rp10 miliar justru dibiarkan kosong, tidak beroperasi, dan terlantar selama lebih dari satu dekade. Kondisi ini disorot tegas oleh Frent Mahasiswa Nasional (FMN) Cabang Mimika.
Ketua Cabang FMN Mimika, Agus Narahaubun, menegaskan hal ini merupakan pemborosan uang rakyat yang tidak boleh dibiarkan begitu saja.
"Renovasi menghabiskan dana Rp10 miliar, tapi sampai hari ini tidak dimanfaatkan sama sekali. Rumput liar tumbuh tinggi, sampah berserakan, gedung berdiri megah namun mati suri," ungkap Agus Narahaubun.
Berdasarkan pantauan di lapangan, gedung perpustakaan tersebut tampak berdiri kokoh namun tidak ada aktivitas. Tidak ada pengunjung, tidak ada buku, tidak ada pelayanan. Kondisi fisik lingkungan sekitar gedung pun terbengkalai — rumput liar menutupi halaman, sampah menumpuk, seolah bangunan ini sudah lama ditinggalkan.
Lebih ironisnya, bangunan ini sudah berdiri lebih dari 10 tahun, namun sampai saat ini belum pernah berfungsi sebagaimana mestinya sebagai pusat literasi dan wadah pendidikan bagi masyarakat Mimika.
"Uang rakyat dipakai, tapi gedung dibiarkan terlantar. Lho, kok bisa? Di mana pertanggungjawaban pihak yang berwenang?" tanya Agus.
FMN Mimika menuntut agar pemerintah daerah segera memberikan penjelasan terbuka mengenai kejelasan status gedung tersebut, alasan penundaannya, serta langkah konkret kapan perpustakaan itu benar-benar bisa digunakan oleh warga. Masyarakat berhak menikmati fasilitas yang dibangun dengan biaya yang tidak sedikit.
Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini demi kepentingan publik.

