Proyek Perpompaan Irigasi Anggaran APBN Tahun 2026 Rp 155.700.000; Diduga Tidak Sesuai Spesisifikasi RAB.
MESUJI--LAMPUNG // harian62.info, -- Kelompok Tani Poktan Mayang Sari Desa Budi Aji Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung, melaksanakan pembangunan proyek Irigasi Perpompaan (Irpom) Dengan Pagu Anggaran Rp 155.700.000 Sumber Dana APBN Tahun 2026. Guna atau manfaat utama dari pembangunan irigasi perpompaan tersebut adalah untuk mengalirkan air dari sumbernya (seperti sumur) ke lahan pertanian menggunakan pompa. Sel, 29 Sep 2026.
Namun sangat di sayangkan dari hasil temuan Tim Media di lapangan menemukan adanya dugaan pengoplosan besi fondasi dan struktur sloot, lantai atau dinding bak penampungan air, besi dinding yang digunakan ukuran 6 mm, 8 mm dan 10 mm padahal dari Rab perencanaan pembangunan proyek Irigasi Perpompaan besi yang di gunakan adalah ukuran 10 mm untuk dinding dan fondasi.
Dari pengakuan Tukang dari proyek yang berbeda dengan Pagu yang sama menjelaskan, Besi tidak boleh di oplos semua besi untuk dinding harus sesuai spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam dokumen perencanaan, untuk besi dinding bak penampung air semua harus yang dipakai ukuran besi 10 mm.
"Padahal fungsi besi tersebut sebagai tulang penguat struktur beton (Pengecoran) pada fondasi rumah pompa, bak pelepas tekanan, atau bak penampung air agar kokoh dan tahan terhadap getaran".
Saat di konfirmasi oleh tim media melalui via telepon ketua Poktan Mayang Sari Pak Surat selaku ketua Poktan masih ada kegiatan di Dinas terkait, hingga berita ini ditulis dan di terbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai pembangunan proyek Irigasi Perpompaan (Irpom).
Walaupun Proyek tersebut masih tahap pembangunan Tim Media berharap Dari Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji Lampung sekiranya chek dan turun langsung di Poktan Mayang Sari yang ada di Desa Budi Aji.
(Timred).


