Kasus Siswa SMP Negeri 12 Kota Pematangsiantar :BEM UNEFA TUNTUT Kadis Pendidikan Kota Pematangsiantar, Harus Bertanggung Jawab!




Foto Presiden BEM Universitas Efarina Depandes Nababan,Desak  Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar mundur dari jabatannya,jika tidak mampu menjalankan tanggung jawabnya 

Sumatra Utara,Kota Pematangsiantar ,Media Harian62.Info- Kota Pematangsiantar,30 September 2026.BEM Universitas Efarina mengecam keras polemik penanganan kasus dugaan perundungan dan kekerasan terhadap siswi SMP Negeri 12 Pematangsiantar.


Kami mempertanyakan sikap Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar yang sejak awal menyampaikan kepada publik bahwa tidak terjadi pengeroyokan, sementara hingga saat ini muncul informasi dan keterangan lain yang mempertanyakan kembali fakta mengenai pihak-pihak yang terlibat.


Bagi kami, persoalannya bukan lagi sekadar soal perdamaian antara keluarga korban dan pelaku.


Ini adalah persoalan tanggung jawab Dinas Pendidikan dalam memastikan anak-anak di Kota Pematangsiantar mendapatkan perlindungan dan rasa aman di lingkungan sekolah.


Ketika terjadi kekerasan terhadap seorang pelajar, masyarakat berhak mendapatkan kebenaran, transparansi, dan penanganan yang serius, bukan sekadar pernyataan bahwa persoalan telah selesai secara kekeluargaan.


Bagaimana mungkin persoalan kekerasan terhadap pelajar dapat dianggap selesai sementara publik masih mempertanyakan fakta kejadian yang sebenarnya?


Mengapa pernyataan mengenai tidak adanya pengeroyokan disampaikan begitu tegas sebelum seluruh persoalan benar-benar terang?


Di mana tanggung jawab Kepala Dinas Pendidikan sebagai orang yang memimpin penyelenggaraan pendidikan di Kota Pematangsiantar?


Kota Pematangsiantar dikenal sebagai Kota Pendidikan.


Namun predikat tersebut tidak boleh hanya menjadi slogan. Kota pendidikan harus mampu menjamin bahwa setiap peserta didik mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan perundungan.


"Kasus ini jangan seolah-olah dianggap selesai hanya dengan pernyataan sudah damai ke publik, ini pukulan keras terhadap pendidikan kota pematangsiantar." tegas Depandes selaku Presma Unefa.


BEM Universitas Efarina menuntut Dinas Pendidikan Pematangsiantar:


Memberikan klarifikasi terbuka atas pernyataan awal mengenai tidak adanya pengeroyokan apabila kemudian ditemukan fakta atau keterangan yang berbeda.


Memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan secara serius.


Mempertanggungjawabkan secara terbuka kinerja Dinas Pendidikan dalam menangani kasus ini.


Dan apabila Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar tidak mampu menjalankan tanggung jawabnya dalam memastikan perlindungan terhadap peserta didik serta menjaga kepercayaan publik, maka kami dengan tegas meminta Kepala Dinas Pendidikan untuk *MUNDUR* dari jabatannya.


"Apalagi beredar nya vidio kepsek yang menyatakan memang benar ada diduga 8 pelaku perundungan, jadi masyarakat bingung lah. kalo memang benar ada lebih dari 1 pelaku, kadis pendidikan harus dicopot!"

lanjut Presma Unefa


Jangan jadikan “damai” sebagai alasan untuk menghentikan pertanyaan publik.


Jangan jadikan anak-anak sebagai korban dari lemahnya sistem pendidikan.


Dan jangan biarkan nama “Kota Pendidikan” hanya menjadi sebuah gelar tanpa tanggung jawab.


(Laporan Josep Opranto Sagala)

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

⚖
BUTUH BANTUAN HUKUM
UNTUK PERKARA ANDA???
KONSULTASI • PENDAMPINGAN • ADVOKASI • PENYELESAIAN PERKARA

Iklan

⚖
BUTUH BANTUAN HUKUM
UNTUK PERKARA ANDA???
KONSULTASI • PENDAMPINGAN • ADVOKASI • PENYELESAIAN PERKARA

نموذج الاتصال