Lima Wilayah Disebut Hampir Setahun Tak Beroperasi, Akses BBM Warga Dipertanyakan
KUBU RAYA, KALBAR H62 INFO — Ketua DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kalimantan Barat, Budi Gautama, mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam memastikan akses bahan bakar minyak (BBM) bagi masyarakat di wilayah pelosok.
Sorotan tersebut muncul menyusul respons Bupati Kubu Raya Sujiwo, S.E., M.Sos., terhadap persoalan penghentian sementara SPBUN Rasau Jaya yang sebelumnya ramai diperbincangkan publik.
Budi mempertanyakan mengapa persoalan yang menjadi sorotan publik dapat segera mendapat respons, sementara informasi mengenai lima sub-penyalur BBM di Sungai Asam, Kubu, Teluk Pakedai, Batu Ampar, dan Sungai Kakap disebut telah berhenti beroperasi hampir satu tahun dan hingga kini belum diketahui penyelesaian konkretnya.
«“Ketika persoalan SPBUN viral, pemerintah daerah langsung bergerak dan memanggil pihak terkait. Lalu bagaimana dengan lima sub-penyalur yang disebut sudah hampir setahun tidak beroperasi? Jangan karena belum viral, persoalan masyarakat kemudian luput dari perhatian. Mereka juga rakyat Kubu Raya,” tegas Budi, Selasa (29/9/2026).»
Menurut Budi, informasi yang diterima ASWIN menyebutkan penghentian tersebut berkaitan dengan penerapan ketentuan atau regulasi yang berlaku. Namun, status dan dasar penghentian masing-masing sub-penyalur perlu dijelaskan secara resmi oleh instansi berwenang agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Dampak terhadap masyarakat juga perlu menjadi perhatian. Warga yang tinggal jauh dari SPBU disebut harus menempuh jarak lebih jauh untuk mendapatkan BBM, dengan konsekuensi biaya transportasi dan harga pembelian yang lebih tinggi.
Budi menyebut, berdasarkan informasi yang diterima di lapangan, harga Pertalite yang sebelumnya sekitar Rp10.900 per liter disebut dapat mencapai sekitar Rp14.000 per liter. Sementara solar yang sebelumnya sekitar Rp7.700 per liter disebut mencapai sekitar Rp19.000 per liter.
Angka tersebut, kata Budi, perlu diverifikasi dan dijelaskan oleh instansi terkait agar publik memperoleh informasi yang akurat mengenai harga resmi dan mekanisme distribusi BBM di wilayah tersebut.
«“Ini bukan sekadar persoalan distribusi. Ketika akses BBM terbatas, dampaknya bisa dirasakan nelayan, petani, pelaku UMKM, transportasi, dan masyarakat yang tinggal jauh dari SPBU. Pemerintah perlu memastikan kebijakan distribusi tidak menimbulkan beban tambahan bagi masyarakat,” ujarnya.»
ASWIN MINTA PEMKAB KUBU RAYA BUKA DATA
Budi juga mempertanyakan sejauh mana koordinasi antara Pemkab Kubu Raya, DPRD Kubu Raya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perikanan, Pertamina, BPH Migas, serta instansi teknis lainnya dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak harus menabrak aturan untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat.
«“Kami tidak meminta aturan dilanggar. Kalau memang ada regulasi yang menjadi dasar penghentian, jelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Pemerintah daerah juga harus menyampaikan kondisi riil di lapangan kepada pemerintah pusat dan mencari solusi melalui mekanisme yang sah,” katanya.»
Budi meminta Pemkab Kubu Raya segera menggelar rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan beberapa hal penting, antara lain status lima sub-penyalur, dasar penghentian operasional, kondisi perizinan, mekanisme distribusi BBM, serta solusi pemenuhan kebutuhan masyarakat di wilayah yang jauh dari SPBU.
Ia menegaskan, keberadaan SPBU dalam satu kecamatan belum tentu menjamin seluruh masyarakat memperoleh akses BBM yang mudah dan terjangkau, terutama bagi warga yang berada di wilayah terpencil atau berjarak puluhan kilometer dari titik penyaluran.
«“Lima wilayah tersebut juga bagian dari Kubu Raya. Masyarakat di sana memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan publik. Kalau pemerintah cepat merespons persoalan yang viral, kami juga berharap persoalan yang sudah lama dirasakan masyarakat mendapat perhatian yang sama,” tegas Budi.»
JANGAN MENUNGGU VIRAL
Budi menilai persoalan tersebut menjadi momentum bagi Pemkab Kubu Raya untuk menunjukkan transparansi dan keseriusan dalam menjamin akses energi masyarakat.
ASWIN, kata dia, akan terus melakukan pemantauan dan meminta penjelasan dari pihak-pihak terkait berdasarkan data serta fakta lapangan.
«“Jangan tunggu viral. Jangan menunggu media nasional turun tangan. Kalau informasi lima sub-penyalur ini benar telah hampir setahun tidak beroperasi, publik berhak mengetahui apa penyebabnya dan apa langkah pemerintah untuk menyelesaikannya. Sekarang masyarakat menunggu tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan,” pungkas Budi Gautama.»(Red)


