Dugaan Kerja Asal-Asalan, Proyek Aspal Jalan Paoh Benua – Paribang Baru Sintang Mulai Mengelupas



  • SINTANG – Proyek peningkatan jalan yang menghubungkan Desa Paoh Benua menuju Desa Paribang Baru di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, kini menjadi sorotan. Proyek bernilai fantastis puluhan miliar rupiah yang bersumber dari dana APBN tersebut diduga dikerjakan secara asal-asalan demi meraup keuntungan sepihak oleh oknum kontraktor pelaksana.
Berdasarkan pantauan awak media dan informasi di lapangan, kondisi aspal pada beberapa titik jalan baru tersebut sudah mulai tampak mengelupas dan rontok. Permukaan aspal terlihat tidak merata, berpori kasar, dan rapuh, sehingga dikhawatirkan tidak akan bertahan lama dan cepat mengalami kerusakan parah jika terus dilewati kendaraan.

Padahal, proyek yang terpasang di lokasi, proyek di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jenderal Bina Marga melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat ini menelan anggaran yang sangat besar.
Paket pekerjaan bertajuk "Peningkatan Jalan Desa Paoh Benua - Desa Paribang Baru" ini dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT. Mutiara Ghina Khatulistiwa, dengan konsultan pengawas PT. Jakarta Rencana Selaras KSO PT. Fini Rekasaya Konsultan. Nilai kontrak proyek ini tidak main-main, yakni mencapai Rp 33.147.935.000,00 (Tiga Puluh Tiga Miliar Seratus Empat Puluh Tujuh Juta Sembilan Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah) dari sumber dana APBN T.A 2025 - 2026.
Dengan waktu pelaksanaan selama 207 hari kalender sejak nomor kontrak diterbitkan pada 22 Desember 2025 lalu, kualitas pengerjaan di lapangan justru memicu tanda tanya besar dari masyarakat. Ironisnya, pada papan proyek tersebut jelas tertulis slogan "Pekerjaan Ini Dibiayai Dengan Pajak Yang Anda Bayar", namun realisasi kualitas infrastruktur di lapangan dinilai sangat mengecewakan dan diduga kuat mengurangi spesifikasi teknis demi menghemat biaya demi keuntungan materiil.
Warga berharap pihak berwenang, baik dari Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Kalimantan Barat maupun aparat penegak hukum, segera turun tangan mengaudit proyek tersebut. Pengawasan ketat sangat diperlukan mengingat proyek ini masih dalam masa pemeliharaan selama 365 hari kalender, agar uang negara puluhan miliar rupiah yang berasal dari pajak rakyat tidak terbuang sia-sia akibat ulah kontraktor yang diduga nakal.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor pelaksana PT. Mutiara Ghina Khatulistiwa belum memberikan konfirmasi atau keterangan resmi terkait dugaan kerusakan aspal pada proyek peningkatan jalan tersebut.

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

⚖
BUTUH BANTUAN HUKUM
UNTUK PERKARA ANDA???
KONSULTASI • PENDAMPINGAN • ADVOKASI • PENYELESAIAN PERKARA

Iklan

⚖
BUTUH BANTUAN HUKUM
UNTUK PERKARA ANDA???
KONSULTASI • PENDAMPINGAN • ADVOKASI • PENYELESAIAN PERKARA

نموذج الاتصال