PONTIANAK, harian62.info -
Momentum Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 menjadi catatan penting bagi jajaran Adhyaksa untuk terus memperkuat profesionalitas, integritas, dan keterbukaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kalimantan Barat mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) membangun ruang komunikasi yang lebih dekat dengan insan pers melalui kegiatan Coffee Morning.
Bagi ASWIN Kalbar, forum tersebut bukan sekadar agenda silaturahmi. Pertemuan antara jajaran Kejaksaan dan insan pers harus menjadi ruang dialog yang terbuka, kritis, dan konstruktif untuk memperkuat komunikasi publik sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
ASWIN Kalbar berharap bertambahnya usia Kejaksaan diikuti dengan peningkatan kualitas kerja institusi, terutama dalam memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan profesional, objektif, transparan, berkeadilan, serta tetap berlandaskan fakta dan hukum.
BUKAN SEKADAR SEREMONIAL
ASWIN Kalbar menilai kedekatan antara aparat penegak hukum dan pers penting, tetapi kedekatan tersebut tidak boleh dimaknai sebagai hilangnya sikap kritis media.
Pers tetap memiliki fungsi kontrol sosial. Karena itu, hubungan Kejaksaan dan media idealnya dibangun atas dasar kemitraan profesional, keterbukaan informasi, independensi, dan saling menghormati kewenangan masing-masing.
Kejaksaan bekerja berdasarkan fakta dan hukum. Pers bekerja berdasarkan fakta jurnalistik dan kepentingan publik.
Dua fungsi tersebut dapat berjalan beriringan ketika komunikasi dibangun secara sehat.
“Kami berharap Coffee Morning tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Ini harus menjadi pintu komunikasi yang lebih terbuka antara Kejaksaan dan insan pers, sehingga informasi penegakan hukum dapat disampaikan secara akurat dan masyarakat memperoleh informasi yang benar,” ujar Pengurus DPD ASWIN Kalbar.
PROFESIONALITAS MENJADI TUNTUTAN PUBLIK
Di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap berbagai persoalan hukum, Kejaksaan dituntut tidak hanya mampu menindak pelanggaran hukum, tetapi juga memastikan setiap proses berjalan profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut ASWIN Kalbar, kepercayaan publik tidak dibangun hanya melalui pernyataan, tetapi melalui konsistensi tindakan, transparansi informasi, kualitas penanganan perkara, serta keberanian menegakkan hukum secara objektif tanpa pandang bulu.
Karena itu, momentum HUT Kejaksaan ke-81 diharapkan menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan komitmen institusi dalam memberikan pelayanan hukum yang berintegritas, adil, profesional dan humanis.
PERS DAN KEJAKSAAN: BERBEDA PERAN, SATU KEPENTINGAN PUBLIK
ASWIN Kalbar menegaskan, pers dan Kejaksaan memiliki fungsi yang berbeda. Kejaksaan memiliki kewenangan dalam penegakan hukum, sementara pers menjalankan fungsi informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.
Perbedaan fungsi tersebut bukan alasan untuk membangun jarak komunikasi.
Sebaliknya, komunikasi yang sehat justru diperlukan agar informasi mengenai proses hukum tidak menimbulkan spekulasi dan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
ASWIN Kalbar mendorong Kejati Kalbar terus membuka ruang komunikasi dengan media, termasuk memberikan klarifikasi ketika terdapat informasi yang membutuhkan penjelasan resmi.
Namun demikian, keterbukaan tersebut harus tetap berjalan dengan menghormati independensi pers dan ketentuan hukum yang berlaku.
DARI SINERGI MENUJU KEPERCAYAAN
ASWIN Kalbar berharap hubungan Kejati Kalbar dengan insan pers ke depan semakin solid, terbuka dan profesional.
Bukan hubungan yang dibangun untuk saling menguntungkan kepentingan institusi maupun media, melainkan hubungan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dan tegaknya hukum.
Sebab, ketika Kejaksaan konsisten bekerja berdasarkan fakta dan hukum, sementara pers konsisten menyampaikan informasi secara akurat, berimbang dan bertanggung jawab, maka masyarakat menjadi pihak yang paling diuntungkan.
“Dari kebersamaan lahir sinergi. Dari sinergi tumbuh komunikasi. Dari komunikasi lahir kepercayaan. Dan dari kepercayaan publik, akan semakin kuat penegakan hukum yang berintegritas, adil, profesional dan humanis,” tegas Pengurus DPD ASWIN Kalbar.
ASWIN Kalbar pun berharap semangat HUT Kejaksaan ke-81 tidak berhenti pada seremoni, tetapi diterjemahkan menjadi komitmen nyata untuk menghadirkan institusi penegak hukum yang semakin profesional, transparan, responsif dan dipercaya masyarakat.
ASWIN NEWS | DPD ASWIN KALBAR
Mengawal Informasi, Menjaga Independensi, Mendorong Profesionalitas Penegakan Hukum.(Bsg)



