SAMBAS,harian62.info -
Pelaksanaan proyek pembangunan saluran irigasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang dikelola oleh Kelompok Tani Sinar Harapan menuai sorotan tajam. Proyek yang seharusnya bertujuan meningkatkan produktivitas pertanian ini diduga dikerjakan asal asalan dan diduga menggunakan metode serta material yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spek) yang telah ditentukan.
Berdasarkan pantauan dan dokumentasi di lokasi, terlihat jelas besi struktur atau rangka tulangan saluran irigasi dipasang langsung di atas permukaan tanah.. dan diduga hanya mengunakan besi warmes tanpa di lapisi Tulangan besi panjang Besi-besi tersebut tidak dilapisi pembatas atau tahu beton (concrete spacer) sebagai bantalan, dan diduga mutu beton tersebut tidak sesuai spek.
Selain masalah teknis besi yang digunakan. Terkait pekerja yang mengerjakan proyek P3A sinar harapan di desa Selakau tua.yang diduga bukan di kelola pihak kelompok tani sinar harapan.melainkan perkerja dari luar dengan upah borongan 170 ribu permeter.dengan panjang 100 meter dengan total upah tukang (17000,000) tujuh belas juta rupiah.siapakah orang yang mengendalikan proyek P3A tersebut. Padahal program P3A merupakan proyek swakelola yang anggarannya bersumber dari keuangan negara (APBN) melalui Kementerian PUPR yang disalurkan untuk kesejahteraan kelompok tani.
Kami berharap pihak dinas terkait melakukan pengecekan dilapangan.kalau benar kegiataan proyek P3A tidak sesuai dengan spek. proyek tersbut harus dibongkar dan di kerjakan ulang kembali sesuai spek.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengurus Kelompok Tani Sinar Harapan selaku pelaksana kegiatan belum memberikan jawaban resmi terkait dugaan pelanggaran spek teknis dalam proyek irigasi tersebut.





