MUARA ENIM,harian62.info -
Polsek Rambang Polres Muara Enim menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) bersama masyarakat Desa Kencana Mulya, Kecamatan Rambang. Acara berlangsung Rabu (26/8/2026) sekira pukul 10.00 hingga 11.30 Wib di Kantor Kepala Desa Kencana Mulya.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H. turut dihadiri PS. Kanit IK Polsek Rambang, Bhabinkamtibmas Desa Kencana Mulya Briptu Fajerianyah, Kepala Desa Kencana Mulya Edy Suwito, Sekdes Zumdi, A.Md., S.Pdi., perangkat desa, anggota Linmas, serta warga masyarakat setempat.
Sosialisasi disampaikan langsung oleh Kapolsek Rambang dengan materi meliputi Undang‑Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.
Kegiatan ini dilatarbelakangi masih maraknya praktik pembukaan lahan dengan cara membakar di tengah musim kemarau di wilayah hukum Polsek Rambang.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H. mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya Karhutla, memperkuat sinergitas antarinstansi, serta membangun kesepakatan bersama untuk tidak membakar lahan lagi.
"Kami menghimbau kepada seluruh warga agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar, sekecil apa pun, karena dapat memicu kebakaran besar yang merugikan lingkungan, kesehatan, serta melanggar hukum dengan ancaman pidana penjara maupun denda," ucap Kapolsek IPTU Zulkarnain.
Lebih lanjut, Kapolsek juga meminta warga untuk saling mengawasi, melaporkan tanda‑tanda kebakaran kepada petugas terdekat, serta ikut aktif menjaga kelestarian lingkungan di sekitar tempat tinggalnya.
Kapolsek berharap, melalui pemahaman hukum dan kesadaran bersama, wilayah Desa Kencana Mulya maupun Kecamatan Rambang secara keseluruhan terhindar dari bencana Karhutla sehingga udara tetap bersih dan lingkungan lestari.
Polsek Rambang berkomitmen untuk terus menyebarluaskan informasi pencegahan Karhutla hingga ke pelosok desa, memperkuat patroli pengawasan, serta menindak tegas pelaku pembakaran lahan sesuai ketentuan yang berlaku demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
(HLD)





