Foto Indra Simarmata, Ketua Gerakan Ikatan Mahasiswa dan Pemuda GIMP Sumatra Utara, Mendesak Mentri Imigrasi mengevaluasi dan mencopot Pujiono Slamet dari Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Sumatra Utara
Kabupaten Simalungun,harian62.info- Minggu 23 Agustus 2026 ,Indra Simarmata Ketua Gerakan Ikatan Mahasiswa dan Pemuda (GIMP) Sumatera Utara, mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto segera mengevaluasi dan mencopot Pujiono Slamet dari Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Sumatera Utara.
Pujiono Slamet mulai menjabat Mei 2025. Sejak itu, sejumlah Isu Negatif dan peristiwa Nyata terkait upaya masuknya narkotika ke Lapas Narkotika Kelas II-A Pematangsiantar kembali terjadi.
Pada November 2025, petugas menggagalkan masuknya 10 paket yang diduga sabu yang disembunyikan di dalam botol sampo. Kemudian pada Januari 2026, kembali digagalkan upaya masuknya barang yang diduga sabu, ekstasi dan ganja,yang merupakan hasil pengembangan dari Ditjenpas Sumut,menemukan ponsel dalam kamar warga binaan pada saat melakukan sidak malam hari di Lapas Narkotika Kelas II-A Pematangsiantar.
Dalam hal ini, Keberhasilan petugas menggagalkan penyelundupan memang patut diapresiasi. Namun, berulangnya upaya memasukkan narkotika ke dalam Lapas Narkotika justru menunjukkan perlunya evaluasi serius terhadap sistem pengawasan dan keamanan.
“Kami apresiasi petugas yang berhasil menggagalkan narkotika. Tetapi jangan berhenti pada keberhasilan menemukan barang. Hal ini menjadi sebuah pertanyaan bagi masyarakat, mengapa ada upaya yang berulang untuk memasukkan barang terlarang ke dalam lapas?Mengapa narapidana mendapatkan alat komunikasi? apakah didalam itu benar-benar menjadi ruang pembinaan bagi WBP atau menjadi ruang bisnis Ilegal?,"ujar indra Simarmata .
Dan kejadian saat ini, GIMP Sumut meminta Kementerian Imipas segera menelusuri dan memberikan klarifikasi secara transparan terhadap publik,mengenai keterlibatan warga binaan Lapas Sumatera Utara berinisial IR, MAH, SYR yang diduga WBP Lepas Narkotika Kelas II-A Pematangsiantar. IJS yang diduga Sebagai Otak pelaku, merupakan narapidana Nusakambangan dalam konferensi pers pengembangan perkara Ditressiber Polda Jatim pada 03 Agustus 2026,terkait penipuan online,promosi emas dengan total kerugian sampai 3,7 Miliar.
"Jika benar IR, MAH, dan SYR warga binaan dari Lapas Narkotika Kelas II-A Pematangsiantar yang terlibat, maka persoalan tersebut harus dibongkar secara menyeluruh. Bahkan IJS, yang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan Lapas Maximum Security pada 6 Juni 2026,ternyata pindahan dari lapas Narkotika Kelas II-A Pematangsiantar.Dan, IJS juga saat melakukan tindak pidana penipuan online masih berstatus narapidana Lapas Narkotika Kelas II-A Pematangsiantar,pada bulan Mei berdasarkan video klarifikasi resmi dari Juru Bicara Ditjenpas Kemenimipas Rika Aprianti," Ujar indra Simarmata.
GIMP Sumut menilai Kondisi ini menjadi perhatian serius,karena Lapas Narkotika pada dasarnya memiliki fungsi yang sangat strategis dalam proses pembinaan dan pemulihan WBP,khususnya mereka yang tersangkut perkara narkotika, bukan menjadi sorotan berulang kali,akibat munculnya persoalan yang berkaitan dengan dugaan narkotika dan alat komunikasi ilegal maupun fasilitas khusus lainnya.
GIMP Sumut menyatakan, mendukung Menteri Imipas Agus Andrianto,untuk melakukan pembenahan secara tegas. Menteri Imipas juga diketahui memiliki pengalaman sebagai Kapolda Sumatera Utara,pada 2018-2019 sehingga GIMP Sumut meyakini persoalan ini dapat ditindaklanjuti oleh beliau.
“Kami mendukung Menteri Agus Andrianto untuk bersikap tegas, jangan ada kompromi terhadap narkotika maupun yang lain yang sifat dilarang. Kejadian ini menunjukkan bahwa Kalapas tidak mampu menjamin pengawasan dan keamanan berjalan sebagaimana mestinya.Maka untuk itu, kami mendukung menteri Imipas untuk mencopot Kalapas dan mengevaluasi seluruh jajaran Narkotika Kelas II-A Pematangsianta,dalam waktu dekat sebagai bukti nyata beliau untuk membenahi Lembaga Permasyarakata,agar Tugas dan fungsi kelembagaan itu dapat berjalan sesuai UU No 22 Tahun 2022," Tutup Indra simarmata.
(Laporan Josep Opranto Sagala)



