Diduga Pabrik Tahu di Nagori Kahean Beroperasi Tidak Sesuai Juknis UU Ketenagakerjaan





Kabupaten Simalungun,harian62.info – 

Pabrik tahu yang berlokasi di Nagori Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, diduga beroperasi tidak sesuai Juknis Dinas Ketenagakerjaan dan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerjaserta UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.


Hal tersebut terungkap dari hasil konfirmasi wartawan Media Harian 62 Info kepada salah seorang pekerja yang juga merangkap sebagai mandor pabrik, Yogi, pada Rabu (8/7/2026) sekira pukul 13:00 WIB.


Dalam konfirmasi tersebut, wartawan 62 Info menyampaikan 5 poin kepada pemilik usaha berinisial RD melalui Yogi. Adapun poin konfirmasi itu antara lain:

1.  Kepatuhan operasional pabrik terhadap UU No. 6 Tahun 2023 dan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

2.  Perlindungan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh karyawan pabrik tahu

3.  Legalitas izin usaha pabrik berupa NIB dan izin terkait lainnya

4.  Keberadaan Perjanjian Kerja antara pengusaha dengan karyawan sesuai UU Ketenagakerjaan

5.  Izin Edar BPOM untuk produk tahu yang diproduksi


Selanjutnya, pada Rabu (8/7/2026) pukul 14:00 WIB, konfirmasi kembali dilakukan di lokasi pabrik kepada Yogi selaku mandor. Namun Yogi berdalih hingga saat ini pihak pemilik perusahaan pabrik tahu belum memberikan keterangan terkait konfirmasi tersebut. Alasannya, pemilik usaha atas nama RD belum pernah datang ke tempat usaha."Dan Yogi menuturkan ,setiap hari aktivitas pabrik tahu bisa produksi rata -rata 10 Ribu Tahu siap edar .


Atas temuan tersebut, Pabrik Tahu di Nagori Kahean diduga belum mengikuti prosedur yang diatur dalam UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.


Selain itu, pemilik usaha juga diduga tidak transparan terkait UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang bertujuan meningkatkan peran aktif masyarakat dan mewujudkan pengelolaan badan publik yang baik.


Hingga berita ini diturunkan, pihak pemilik Pabrik Tahu Nagori Kahean belum memberikan klarifikasi resmi. Media Harian 62 Info masih membuka ruang hak jawab seluas-luasnya kepada pihak terkait.


(Laporan Josep Opranto Sagala)

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung