Pasaman Barat, http://harian62.info–
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi program Wajib Halal Oktober 2026. Pemkab mendorong seluruh pelaku usaha, khususnya UMKM, segera mengantongi sertifikat halal sesuai ketentuan yang berlaku.
Komitmen itu disampaikan Bupati Pasaman Barat melalui Kepala Bidang Koperasi dan UKM Khairil saat menghadiri Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026. Kegiatan diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal bersama Kementerian Agama Pasaman Barat, Kamis (4/6/2026) di Aula Kantor KUA Simpang Empat, Kecamatan Pasaman.
“Kami mendukung penuh pelaksanaan Wajib Halal Oktober 2026. Sertifikasi halal bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjadi jaminan perlindungan bagi konsumen dan meningkatkan daya saing produk UMKM,” kata Khairil.
Sosialisasi tersebut bagian dari kegiatan nasional serentak di 1.621 titik melalui zoom meeting. Di Pasaman Barat kegiatan diikuti unsur pemerintah daerah, Kementerian Agama, Kantor Urusan Agama, pelaku UMKM, serta pemangku kepentingan terkait.
Khairil menjelaskan kampanye Wajib Halal Oktober 2026 di Pasaman Barat dilaksanakan pada 13 titik lokasi, dengan kawasan Kantor Bupati sebagai lokasi utama yang dimulai hari ini.
Perwakilan BPJPH Silvi Agusri Putri memaparkan sertifikat halal memberikan jaminan dan kepastian kepada konsumen, meningkatkan kepercayaan pasar, memperluas jaringan distribusi, menambah nilai jual produk, serta membuka peluang memasuki pasar global. Ia menjelaskan kehalalan produk mencakup seluruh tahapan mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga produk yang dihasilkan.
“Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal Pasal 4 mengamanatkan produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Penerapan sanksi akan mulai berlaku pada 17 Oktober 2026,” jelas Silvi.
Peserta mendapat penjelasan mengenai tahapan, persyaratan, dan dokumen pengajuan sertifikasi halal melalui skema self declare. Kegiatan dilanjutkan peninjauan lapangan sebagai bentuk edukasi dan pendampingan kepada pelaku usaha.
Hadir Kabid IKP Dinas Kominfo Pasaman Barat Yudhinal Reviola, perwakilan Kasi Bimas Islam Kemenag Pasaman Barat beserta jajaran, Kepala KUA Kecamatan Pasaman, dan para pelaku usaha.
(Windi wulandari)

0 Komentar