KUBU RAYA,harian62.info -
Pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kubu Raya yang kembali meminta masyarakat bersabar terkait proses pemekaran Kecamatan Kumpai Raya menuai sorotan. Setelah kurang lebih tiga tahun bergulir, masyarakat dinilai berhak memperoleh kepastian, bukan sekadar imbauan untuk terus menunggu.
Pakar hukum dan kebijakan publik, Herman Hofi, menegaskan bahwa kesabaran masyarakat memiliki batas. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya tidak cukup hanya menyampaikan bahwa proses masih berada di Kementerian Dalam Negeri, tetapi juga wajib menjelaskan secara terbuka perkembangan yang telah dicapai, hambatan yang dihadapi, serta langkah konkret yang sedang dilakukan.
"Sudah hampir tiga tahun masyarakat menunggu. Yang dibutuhkan bukan lagi narasi untuk bersabar, tetapi transparansi, kepastian, dan bukti nyata bahwa pemerintah daerah benar-benar mengawal proses pemekaran hingga tuntas," tegas Herman Hofi.
Menurutnya, pemerintah daerah harus mampu menunjukkan dokumen progres, tahapan yang telah dilalui, hasil koordinasi dengan pemerintah pusat, serta target penyelesaian yang realistis. Tanpa keterbukaan tersebut, kepercayaan publik berpotensi terus menurun.
Ia menilai pemekaran Kecamatan Kumpai Raya bukan sekadar agenda administratif, melainkan kebutuhan masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik yang lebih cepat, pemerataan pembangunan, dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
"Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi pernyataan normatif yang terus berulang tanpa disertai perkembangan yang dapat diukur. Pemerintah harus menjelaskan apa yang sudah dikerjakan, apa kendalanya, dan kapan target penyelesaiannya. Publik berhak mengetahui itu," katanya.
Herman Hofi mengingatkan bahwa transparansi merupakan kewajiban pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Karena itu, Pemkab Kubu Raya didorong segera menyampaikan laporan perkembangan secara resmi kepada masyarakat agar tidak menimbulkan spekulasi maupun menurunkan kepercayaan publik.
"Kalau memang proses masih berjalan di Kemendagri, sampaikan secara terbuka sejauh mana progresnya. Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya tanpa kepastian. Aspirasi masyarakat tidak boleh dibiarkan menggantung terlalu lama," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kritik masyarakat merupakan bentuk kontrol yang sah dalam negara demokrasi. Pemerintah seharusnya menjawab kritik tersebut dengan keterbukaan informasi dan kerja nyata, bukan hanya mengulang ajakan agar masyarakat tetap bersabar.
"Sudah saatnya Pemkab Kubu Raya menyampaikan roadmap yang jelas, target waktu yang realistis, dan capaian yang dapat diverifikasi publik. Kepastian jauh lebih dibutuhkan daripada sekadar janji bahwa proses masih berjalan," pungkasnya.
(Bsg/Tim-007)

0 Komentar